Teknologi

TikTok dan Instagram Perketat Keamanan Digital Anak Indonesia

Perang melawan konten berbahaya dan akun anak di media sosial (social media) Indonesia memasuki babak baru yang lebih agresif. Dalam sepekan terakhir, dua raksasa platform digital dunia mengumumkan la...

TikTok dan Instagram Perketat Keamanan Digital Anak Indonesia

Perang melawan konten berbahaya dan akun anak di media sosial (social media) Indonesia memasuki babak baru yang lebih agresif. Dalam sepekan terakhir, dua raksasa platform digital dunia mengumumkan langkah besar: TikTok memblokir jutaan akun yang terindikasi melanggar aturan usia, sementara Instagram menutup puluhan ribu akun serupa. Bagi orang tua, guru, dan siapa pun yang peduli pada masa depan generasi muda, angka-angka ini bukan sekadar statistik—ini adalah cermin dari betapa rentannya ruang digital kita terhadap kehadiran anak-anak di bawah umur.

Ibarat seperti membangun pos ronda di lingkungan perumahan yang sebelumnya tanpa penjagaan, langkah ini menunjukkan bahwa ekosistem digital mulai menyadari pentingnya gerbang usia. Namun, pertanyaannya: apakah penjagaan ini cukup, atau hanya menutup satu pintu sementara jendela lain tetap terbuka lebar?

Skala Tindakan: Jutaan Akun Diblokir, Ribuan Ditutup

TikTok Indonesia mengungkapkan telah memblokir sekitar 9 juta akun yang diduga kuat dikelola oleh anak di bawah usia 13 tahun. Kebijakan ini sejalan dengan aturan platform yang mensyaratkan pengguna minimal berusia 13 tahun, sesuai dengan regulasi perlindungan data anak di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, Instagram melaporkan telah menutup sekitar 85 ribu akun yang teridentifikasi sebagai milik anak-anak. Angka ini terlihat jauh lebih kecil, tetapi perlu dipahami bahwa Instagram memang memiliki basis pengguna anak yang lebih terbatas dibandingkan TikTok, terutama setelah fitur “Akun Remaja” (Teen Account) yang diperkenalkan pada 2024.

Yang menjadi sorotan adalah permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada Meta—perusahaan induk Instagram, Facebook, dan Threads—untuk segera memberikan laporan transparansi terkait akun anak di platform Threads. Hingga berita ini diturunkan, Meta belum memberikan keterangan resmi mengenai tenggat waktu atau format laporan yang diminta.

“Kami mendesak Meta untuk tidak hanya fokus pada Instagram dan Facebook, tetapi juga Threads. Ancaman terhadap anak bisa berpindah ke platform yang kurang terpantau,” ujar seorang pejabat Komdigi dalam keterangan tertulis, tanpa menyebut nama karena belum ada izin resmi.

Mengapa Anak di Bawah Umur Rentan di Media Sosial

Menurut data UNICEF (United Nations Children's Fund/Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa) tahun 2024, sekitar 71 persen anak usia 8-12 tahun di Asia Tenggara memiliki akun media sosial, meskipun banyak platform mensyaratkan usia minimal 13 tahun. Mereka mengakses konten yang belum tentu sesuai, mulai dari kekerasan, perundungan siber (cyberbullying), hingga iklan produk yang tidak diatur.

Algoritma (algorithm) platform dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan (engagement), bukan untuk melindungi anak. Machine learning (pembelajaran mesin) yang menjadi otak rekomendasi konten sering kali tidak bisa membedakan apakah pengguna berusia 10 tahun atau 20 tahun, selama pola tontonannya mirip. Inilah yang membuat penindakan berbasis usia menjadi sangat menantang.

Pembelajaran mesin di sini ibarat pelayan restoran yang hanya melihat pesanan, bukan siapa pemesannya. Jika anak memesan “konten tantangan berbahaya” karena melihat teman, algoritma akan menyajikannya lebih banyak tanpa bertanya berapa usia pemesan.

Perbandingan Langkah Platform: TikTok vs Instagram vs Threads

PlatformAkun Diblokir/DitutupKebijakan UsiaStatus Laporan ke Pemerintah
TikTok9 juta akunMinimal 13 tahunSudah menyerahkan laporan
Instagram85 ribu akunMinimal 13 tahun; Akun RemajaSudah ada, namun belum lengkap
FacebookData belum dirinciMinimal 13 tahunDalam proses
ThreadsBelum ada laporanMinimal 13 tahunDiminta segera oleh Komdigi

Dari tabel di atas, terlihat ketimpangan transparansi. TikTok bergerak lebih agresif, mungkin karena tekanan publik dan regulasi yang lebih ketat di berbagai negara. Sementara Meta, yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads, masih menghadapi pertanyaan tentang konsistensi penegakan aturan di seluruh layanannya.

Pengamat keamanan digital dari lembaga riset independen menilai bahwa pemblokiran akun hanyalah langkah awal. “Verifikasi usia yang sesungguhnya (age assurance) membutuhkan kombinasi teknologi, regulasi, dan edukasi. Tanpa itu, anak-anak akan terus menemukan celah, misalnya dengan memalsukan tanggal lahir,” ujar seorang peneliti yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tantangan ke Depan: Verifikasi Usia dan Literasi Digital

Pemerintah Indonesia melalui Komdigi tengah menggodok aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat. Namun, implementasi di lapangan tidak mudah. Metode verifikasi seperti pemindaian KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau verifikasi orang tua dapat menimbulkan masalah privasi dan biaya.

Selain itu, ada risiko disrupsi (disruption/gangguan) terhadap kenyamanan pengguna dewasa. Jika terlalu ketat, platform bisa kehilangan pengguna; jika terlalu longgar, anak-anak tetap lolos. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform, sekolah, dan keluarga.

Orang tua perlu memahami bahwa melarang anak memiliki akun bukanlah solusi tunggal. Literasi digital—kemampuan memahami risiko dan etika berinteraksi di dunia maya—harus ditanamkan sejak dini. Ibarat mengajarkan anak menyeberang jalan: bukan hanya melarang, tetapi membekali dengan pengetahuan kapan dan bagaimana menyeberang dengan aman.

Ke depan, kita akan melihat lebih banyak platform menerapkan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) atau analisis perilaku untuk memperkirakan usia. Namun, semua itu harus diawasi agar tidak melanggar hak privasi. Pertanyaannya bukan lagi “apakah anak-anak ada di media sosial?”, melainkan “seberapa siap kita melindungi mereka?”

Langkah TikTok dan Instagram patut diapresiasi, tetapi tanpa transparansi menyeluruh—terutama di Threads—upaya ini hanya akan menjadi tambalan sementara. Ekosistem digital yang sehat adalah ekosistem yang tidak membiarkan celah untuk generasi berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User