Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia demi Akses Medsos, Tantangan PP TUNAS

Jul 06, 2026 - 01:02
0 0

JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia agar tetap dapat mengakses platform media sosial. Praktik ini menjadi salah satu tantangan awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Tantangan Verifikasi Usia pada Platform

Nezar menjelaskan, praktik pemalsuan usia menjadi kendala karena proses verifikasi sepenuhnya berada pada sistem yang dimiliki masing platform digital. Pemerintah telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi.

"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," ujar Nezar.

Sejumlah platform mulai menerapkan sistem yang lebih ketat. Melalui pemanfaatan algoritma, platform dapat mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.

Penguatan Teknologi dan Peran Orang Tua

Nezar mengungkapkan, beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan terhadap akun yang teridentifikasi milik anak di bawah umur. akun tersebut tidak lagi dapat diakses meskipun sebelumnya aktif.

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Selain penguatan teknologi oleh platform, Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.

Nezar menjelaskan Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS. Kebijakan tersebut kini mulai menjadi perhatian sejumlah negara di kawasan.

"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital," tuturnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dalam upaya melindungi anak di ruang digital meskipun implementasinya menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan bisnis platform digital. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User