DPR Desak KPK Usut Tuntas Dugaan ‘Amplop’ Menteri Kehutanan dari Bupati Kuansing Nonaktif
Terdepan.id, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyampaikan desakan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan penerimaan uang yang menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Sorotan ini muncul setelah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dalam pengakuan yang beredar, Suhardiman diduga menyebut pemberian “amplop” kepada sang menteri.
Johan Rosihan menekankan bahwa dugaan serius semacam ini membutuhkan penjelasan hukum yang gamblang. Ia menilai KPK memiliki wewenang penuh untuk memastikan apakah pemberian tersebut memenuhi unsur gratifikasi sebagaimana diatur dalam peraturan undangan, atau justru tidak.
“Publik tentu menanti jawaban, apakah tindakan tersebut sejalan dengan regulasi mengenai gratifikasi dan prosedur pelaporannya,” ujar Johan saat diwawancarai oleh media kami, Minggu (5/7).
Politikus PKS Minta Mekanisme Hukum Dikedepankan
Politikus Fraksi PKS itu menambahkan, isu sensitif seperti ini sebaiknya tidak diselesaikan melalui perdebatan di ruang publik yang rentan menimbulkan spekulasi liar. Sebaliknya, ia mendorong agar mekanisme hukum yang memiliki kewenangan penuh untuk menilai fakta dan alat bukti menjadi satunya landasan penyelesaian.
Johan berharap KPK menjunjung tinggi prinsip diskriminasi, tanpa memandang jabatan atau kedekatan politik seseorang. Meski begitu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penghakiman prematur di luar koridor proses hukum yang sedang bergulir.
“Penegakan hukum yang berkualitas harus menghadirkan tiga pilar utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Karena itu, KPK tidak boleh ragu memanggil dan meminta klarifikasi dari Raja Juli Antoni. Intinya bukan siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi,” tegas Johan.
Respons Menteri Kehutanan: Siap Kooperatif
Secara terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyatakan kesiapannya untuk kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan darinya. Dalam pernyataan yang diterima media ini, ia menegaskan komitmen penuh untuk mendukung upaya penegakan hukum. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana pemanggilan terhadap menteri yang bersangkutan.
Comments (0)