Remaja Yatim Piatu di Palembang Dianiaya Tetangga hingga Luka
Aksi kekerasan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang berstatus yatim piatu harus mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri. P
Aksi kekerasan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang berstatus yatim piatu harus mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri. Pihak keluarga yang tidak terima atas peristiwa tersebut kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polrestabes Palembang.
Berdasarkan laporan yang diterima media kami pada Senin (29/6/2026), laporan resmi diajukan oleh bibi korban yang bernama Sri Maisaro, seorang perempuan berusia 42 tahun. Sri mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya karena keponakan yang ia sayangi, berinisial MDP, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang tinggal tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Kronologi Kejadian
Insiden memilukan itu berlangsung pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB sore. Pelapor, Sri Maisaro, menceritakan bahwa saat kejadian korban sedang berada di luar rumah. MDP diketahui sedang duduk santai sambil bermain telepon genggam. Remaja itu tidak sendirian, ia ditemani oleh seorang temannya. Suasana yang awalnya tenang tiba-tiba berubah ketika tetangga mereka mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap MDP.
Akibat dari aksi kekerasan tersebut, korban MDP diketahui menderita luka-luka di bagian tubuhnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh tetangga korban. Kasus ini menjadi sorotan karena korban merupakan anak yatim piatu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari lingkungan sekitarnya.
Comments (0)