Presiden Prabowo Direncanakan Berikan Amnesti untuk Warga Binaan pada 17 Agustus
Cilacap - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan kabar baik bagi warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberik
Cilacap - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan kabar baik bagi warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan amnesti bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Agus Andrianto dalam kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
"Informasinya pada saat 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," ujar Agus Andrianto di hadapan para warga binaan.
Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana. Pemberian amnesti ini menjadi angin segar bagi warga binaan yang telah memenuhi sejumlah kriteria dan menunjukkan perkembangan positif selama di dalam lapas.
Agus menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas. Menurutnya, penilaian dari petugas pemasyarakatan akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima amnesti dari Presiden.
"Ikuti semua proses pembinaan dengan sebaik-baiknya. Kesempatan itu akan datang kepada mereka yang dinilai layak oleh petugas kami," tambahnya.
Kunjungan kerja Menteri Imipas ke Nusakambangan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Nusakambangan sendiri dikenal sebagai salah satu lapas dengan tingkat pengamanan maksimum di Indonesia.
Rencana pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Imipas berkomitmen untuk terus mendorong sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai kategori warga binaan atau jenis tindak pidana yang akan mendapatkan amnesti tersebut. Tim Terdepan.id akan terus memantau perkembangan informasi terkait rencana amnesti ini.
Comments (0)