Polisi Dalami Kasus Pelecehan Bocah 13 Tahun di Bogor, Warga Diminta Lapor Jika Jadi Korban

Bogor – Aparat kepolisian terus mendalami kasus pencabulan yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial AN (34),

Jul 07, 2026 - 23:28
0 0
Polisi Dalami Kasus Pelecehan Bocah 13 Tahun di Bogor, Warga Diminta Lapor Jika Jadi Korban

Bogor – Aparat kepolisian terus mendalami kasus pencabulan yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial AN (34), seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi. Hingga saat ini, Kepolisian Resor Bogor baru menerima satu laporan resmi dari korban, namun tak menutup kemungkinan ada warga lain yang turut menjadi sasaran.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Anak dan Orang (PPA/PPO) Polres Bogor pun bergerak cepat dengan menyebarkan informasi ke lingkungan tempat tinggal pelaku. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah aksi bejat AN hanya menimpa satu anak atau lebih.

Imbauan kepada Warga dan Perangkat Setempat

Kepala Satuan Reserse PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyampaikan seruan resmi kepada warga, khususnya di lingkungan RT dan RW sekitar. Ia mengimbau agar siapa pun yang merasa pernah menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pelecehan serupa tidak ragu untuk melapor.

"Kami sampaikan informasinya ke lingkungan setempat, ke RT/RW-nya. Kalau memang ada korban lain, silakan maksudnya dikomunikasikan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Silfi Adi Putri dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (29/6/2026).

Perkembangan Kasus

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengonfirmasi bahwa hingga pekan ini, baru satu korban yang secara resmi melapor dan menjalani pemeriksaan. Meski demikian, petugas tidak menutup mata terhadap potensi adanya kasus serupa yang belum terungkap karena korban atau keluarga enggan melapor.

Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban. Tim PPA/PPO langsung menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Kini, AN masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Publik diingatkan untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak di lingkungan sekitar, sekaligus didorong untuk berani bersikap apabila mendapati indikasi tindak kejahatan seksual.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User