Pihak Ruben Onsu Beri Peringatan Keras ke Oknum yang Ancam Buka Aib

Jakarta – Pengacara kondang Ruben Onsu, Minola Sebayang, melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga mengancam akan membongkar aib sang artis. Ancaman itu muncul di tengah proses hu

Jul 07, 2026 - 22:45
0 1
Pihak Ruben Onsu Beri Peringatan Keras ke Oknum yang Ancam Buka Aib

Jakarta – Pengacara kondang Ruben Onsu, Minola Sebayang, melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga mengancam akan membongkar aib sang artis. Ancaman itu muncul di tengah proses hukum yang tengah dijalani Ruben untuk memperjuangkan hak asuh dan waktu berkumpul bersama anaknya yang sah dijamin undang-undang. Tim kuasa hukum mengecam langkah tersebut sebagai tindakan intimidasi yang dapat merusak reputasi dan psikologis kliennya.

Ancaman di Masa Rentan

Menurut laporan Terdepan.id, Ruben Onsu sedang berada dalam posisi yang sangat rentan karena harus fokus pada persidangan hak asuh anak. Di tengah situasi itu, muncul sosok—yang diduga berasal dari lingkungan keluarga atau pertemanan dekat—yang mengancam akan menyebarkan informasi pribadi dan rahasia ke publik. Informasi ini diklaim dapat mempermalukan Ruben dan menjatuhkan kredibilitasnya sebagai figur publik.

Minola Sebayang menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengungkit aib dengan tujuan menekan atau mempermalukan Ruben, terlebih dalam kaitannya dengan hak merawat dan berkumpul bersama anak, telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi, pencemaran nama baik, dan pengancaman.

"Saya mau ingatkan siapa pun itu ya, keluarga, adik, teman Ruben kalau misalnya kemudian di dalam rangka Ruben ingin memperjuangkan haknya untuk mendapatkan waktu berkumpul bersama dengan anaknya yang dijamin oleh undang-undang, kemudian mengancam membuka aib, berarti ingin mempermalukan tanpa ada konteks. Ini juga merupakan perbuatan melawan hukum dan kami juga bisa melaporkan," ujar Minola saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Landasan Hukum dan Hak Anak

Minola menekankan bahwa perjuangan Ruben bukan semata-mata soal kepentingan pribadi, melainkan dijamin oleh konstitusi dan undang-undang perkawinan serta perlindungan anak. Setiap orang tua, tanpa kecuali, memiliki hak yang sama untuk menjaga hubungan emosional dengan anaknya. Upaya membocorkan aib dengan modus menekan pihak yang sedang memperjuangkan hak tersebut justru menunjukkan adanya niat buruk yang bisa dijerat dengan delik aduan.

Pakar hukum pidana yang dihubungi Terdepan.id secara terpisah menjelaskan, ancaman menyebarkan aib dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika dilakukan melalui media digital, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Apalagi jika ancaman itu berkaitan dengan tekanan dalam proses hukum, itu bisa menjadi pemberat," jelasnya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Tim kuasa hukum Ruben Onsu tidak akan tinggal diam. Mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait ancaman tersebut, termasuk tangkapan layar komunikasi dan saksi yang mendengar langsung. Jika ancaman terus berlanjut, laporan ke kepolisian akan segera dilayangkan.

Minola menambahkan, pihaknya membuka pintu komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun jika upaya damai diabaikan, jalur hukum adalah pilihan terakhir yang akan ditempuh. "Kami ingin semua pihak menghormati proses hukum dan privasi klien kami. Jangan sampai karena emosi sesaat, seseorang justru berurusan dengan aparat penegak hukum," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User