Pihak Keluarga Korban Sebut Aksi Pria Cabul di Bogor Sudah Berulang

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Ciampea, K

Jul 08, 2026 - 05:37
0 0
Pihak Keluarga Korban Sebut Aksi Pria Cabul di Bogor Sudah Berulang

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026) ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku tidak hanya satu kali melancarkan aksi bejatnya, melainkan sudah terjadi berulang kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Sebenarnya kalau kedekatan yang mengarah ke pelecehan itu dari kelas IV, kelas V SD sampai kelas VI, dan itu sudah dilakukannya empat kali," ungkap Entin Martini, pendamping korban, dalam keterangannya kepada awak media di Bogor, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh laporan Terdepan.id, pelaku dan korban telah menjalin kedekatan sejak beberapa tahun lalu, yang disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan asusila secara berulang. Modus yang dilakukan pelaku cukup licik, yaitu dengan memanfaatkan hubungan baik dan kepercayaan yang sudah terbangun dengan keluarga korban, sehingga aksinya tidak langsung terendus. Keempat kejadian tersebut berlangsung saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar, dimulai sejak kelas IV hingga menjelang kelulusan di kelas VI.

Pihak keluarga korban mengaku sangat terpukul setelah mengetahui perbuatan pelaku yang telah berlangsung begitu lama tanpa sepengetahuan mereka. Kondisi psikologis korban pun saat ini menjadi perhatian serius. Tim pendamping dari lembaga perlindungan anak setempat telah diterjunkan untuk memberikan konseling dan pemulihan trauma secara intensif. Entin Martini menambahkan bahwa korban membutuhkan waktu dan ruang yang aman untuk bisa pulih dari pengalaman traumatis tersebut.

Setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, jajaran Satreskrim Polres Bogor langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Kini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, mengingat pola dan pengulangan aksi pelaku yang terstruktur.

Kapolres Bogor melalui keterangan pers yang diterima media kami menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara serius dan transparan, dengan menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau pelecehan seksual. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa predator anak seringkali berasal dari orang-orang terdekat yang justru dikenal baik oleh korban maupun keluarganya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User