Penyekapan 21 Hari di Percetakan Senen Berakhir, Tujuh Tersangka Diringkus

Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga kuat sebagai pelaku, termasuk pemilik usa

Jul 08, 2026 - 18:33
0 1
Penyekapan 21 Hari di Percetakan Senen Berakhir, Tujuh Tersangka Diringkus

Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga kuat sebagai pelaku, termasuk pemilik usaha percetakan tersebut.

Ketiga korban yang diketahui bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, mengalami penyekapan selama 21 hari. Mereka diduga dipaksa bertanggung jawab atas tuduhan penggelapan yang dilontarkan oleh para pelaku.

"Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam konferensi pers.

Berdasarkan keterangan resmi, para tersangka yang kini telah ditahan terdiri dari lima pria dan dua perempuan. Tersangka pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42). Sementara itu, dua tersangka perempuan adalah CML (37) dan II (36).

Motif penyekapan ini bermula dari tuduhan pemilik usaha bahwa ketiga korban telah menggelapkan pelat percetakan. Nilai kerugian yang dipersoalkan disebut mencapai ratusan juta rupiah. Alih-alih menempuh jalur hukum, para pelaku justru melakukan aksi main hakim sendiri dengan menyekap korban dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp50 juta per orang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi penyekapan selama tiga pekan itu. Informasi ini diperoleh Terdepan.id dari laporan kepolisian setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User