Bisnis

Pegiat Lingkungan Geruduk DPR Tuntut Hentikan Proyek Panas Bumi

Suara lantang ratusan pegiat lingkungan hidup menggema di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/9/2026). Momentum Hari Keadilan E

Pegiat Lingkungan Geruduk DPR Tuntut Hentikan Proyek Panas Bumi

Suara lantang ratusan pegiat lingkungan hidup menggema di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/9/2026). Momentum Hari Keadilan Ekologis (HKE) 2026 dimanfaatkan oleh para aktivis untuk menyuarakan kepedulian mereka terhadap masa depan ekosistem Indonesia, khususnya terkait rencana ekspansi proyek panas bumi di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango.

Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini bergerak secara damai dari kawasan Patung Kuda hingga mendekati pagar Gedung MPR/DPR. Para peserta membawa spanduk raksasa bertuliskan "Selamatkan Gunung Gede, Hentikan Eksploitasi Panas Bumi" dan "Keadilan Ekologis untuk Generasi Mendatang".

Latar Belakang Aksi: Ancaman terhadap Kawasan Konservasi

Koordinator Lapangan aksi, Dian Permata Sari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bentuk protes konkret terhadap kebijakan yang dianggap mengancam kelestarian alam Indonesia. "Kami datang ke sini bukan untuk ribut tanpa sebab. Kami datang karena masa depan hutan dan gunung kita sedang dipertaruhkan oleh proyek-proyek yang hanya menguntungkan korporasi," tegasnya di hadapan massa.

Isu utama yang menjadi fokus aksi adalah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Proyek yang rencananya akan dibangun oleh konsorsium BUMN ini menuai kontroversi karena berpotensi mengganggu ekosistem hutan hujan tropis yang menjadi habitat bagi lebih dari 2.000 spesies flora dan fauna.

"Gunung Gede Pangrango bukan hanya milik kita hari ini. Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Jika kita biarkan hancur demi energi sesaat, kita telah berkhianat terhadap generasi mendatang."
— Dian Permata Sari, Koordinator Lapangan

Dampak Ekologis yang Dikhawatirkan

Para ahli lingkungan hidup yang hadir dalam aksi tersebut memaparkan sejumlah dampak negatif yang mungkin terjadi jika proyek panas bumi tersebut tetap dilanjutkan. Deforestasi area seluas 1.200 hektar diprediksi akan terjadi dalam fase konstruksi, yang akan menghilangkan habitat alami bagi satwa endemik seperti elang Jawa dan owa Jawa.

Selain itu, penggunaan bahan kimia dalam proses ekstraksi panas bumi berpotensi mencemari sumber air bersih yang mengalir ke wilayah Bogor dan sekitarnya. Hal ini tentu saja akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang selama ini bergantung pada air dari kaki Gunung Gede.

  • Pengurangan tutupan hutan sebesar 15-20% di area potensial
  • Risiko pencemaran air tanah akibat limbah geotermal
  • Gangguan terhadap jalur migrasi satwa liar
  • Peningkatan risiko longsor di area berlereng
  • Hilangnya potensi ekowisata bernilai miliaran rupiah per tahun

Tanggapan Pemerintah dan Proyeksi Masa Depan

Hingga saat berita ini ditulis, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi yang digelar oleh para pegiat lingkungan. Namun, sejumlah sumber di内部 kementerian menyebutkan bahwa proyek panas bumi merupakan bagian dari strategi transisi energi nasional untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2030.

Sementara itu, para aktivis menegaskan bahwa mereka tidak menolak energi terbarukan secara mutlak, melainkan menuntut agar pemerintah mencari alternatif lokasi yang tidak berada di kawasan konservasi. "Kami bukan anti-pembangunan. Kami anti-pembangunan yang merusak. Masih banyak lokasi panas bumi di Indonesia yang tidak berada di kawasan lindung," jelas Prof. Dr. Hendra Wijaya, pakar ekologi dari Institut Pertanian Bogor.

"Transisi energi yang berkeadilan harus mempertimbangkan aspek ekologis. Membangun energi bersih dengan mengorbankan hutan adalah kontradiksi yang tidak bisa diterima."
— Prof. Dr. Hendra Wijaya, Pakar Ekologi IPB

Gerakan Sipil yang Semakin Luas

Aksi Hari Keadilan Ekologis 2026 ini bukan merupakan gerakan pertama yang dilakukan oleh komunitas lingkungan hidup di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat sipil terhadap isu-isu lingkungan telah mengalami peningkatan yang signifikan, ditandai dengan semakin banyaknya aksi unjuk rasa damai dan petisi daring yang menuntut perlindungan alam.

Data dari organisasi lingkungan menunjukkan bahwa lebih dari 15.000 warga negara Indonesia telah menandatangani petisi penolakan terhadap proyek PLTP Gunung Gede Pangrango dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Angka ini menunjukkan bahwa isu lingkungan bukan lagi menjadi urusan segelintir aktivis, melainkan telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Sebagai penutup, aksi pada Senin kemarin menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah: pertama, meninjau ulang rencana pembangunan PLTP di kawasan konservasi; kedua, membuka ruang dialog publik yang lebih luas terkait kebijakan energi nasional; dan ketiga, memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi aktivis lingkungan. Perjuangan mereka masih panjang, namun semangat untuk menjaga keadilan ekologis terus menyala di benak setiap peserta aksi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User