Pakar Energi Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Rp 5 T
Jakarta, Terdepan.id — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU
Jakarta, Terdepan.id — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terjadi pada periode 2018 hingga 2026. Langkah hukum ini mendapat dukungan penuh dari kalangan pakar energi yang mendorong agar kasus tersebut diungkap secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan keyakinannya bahwa pengusutan kasus ini dapat berjalan efektif apabila Kortas Tipikor Polri bekerja secara serius dan tidak tebang pilih. Lembaga tersebut menilai aparat penegak hukum telah mengantongi data penyimpangan yang memadai untuk meningkatkan status perkara ke tahap yang lebih lanjut.
"Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah punya data penyimpangan yang cukup, dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden,"
tegas Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam keterangan yang diterima Terdepan.id, Selasa (7/7/2026).
Kasus yang tengah menjadi sorotan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar PLTU di berbagai wilayah Indonesia. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 5 triliun menunjukkan betapa masifnya dampak korupsi ini terhadap keuangan negara dan sektor energi nasional. Periode pengadaan yang panjang, dari 2018 hingga 2026, juga mengindikasikan adanya praktik yang sudah berlangsung secara sistemik.
Yusri menambahkan bahwa pengungkapan kasus secara tuntas menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan pentingnya Kortas Tipikor Polri untuk membongkar seluruh aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis dalam rantai pengadaan batu bara nasional.
Terpisah, Kortas Tipikor Polri sebelumnya juga telah menunjukkan kinerja positif dengan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah tersebut memperkuat optimisme publik bahwa institusi ini mampu menangani perkara-perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Para pengamat energi menilai bahwa pengusutan kasus korupsi di sektor batu bara ini tidak hanya penting dari aspek penegakan hukum, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap tata kelola energi nasional. Sektor kelistrikan yang bergantung pada pasokan batu bara sangat rentan terhadap praktik korupsi yang dapat mengganggu keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Laporan Terdepan.id akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus ini dan menyajikan informasi terkini seputar upaya Kortas Tipikor Polri dalam membongkar jaringan korupsi di sektor energi strategis.
Comments (0)