MUI Jabar Imbau Warga Hindari Anarki dalam Boti Hunter

Fenomena Boti Hunter — gerakan digital yang menyasar individu dengan orientasi seksual non-heteronormatif melalui aksi doxing, penguntitan daring, hingga k

Jul 09, 2026 - 08:46
0 0
MUI Jabar Imbau Warga Hindari Anarki dalam Boti Hunter

Fenomena Boti Hunter — gerakan digital yang menyasar individu dengan orientasi seksual non-heteronormatif melalui aksi doxing, penguntitan daring, hingga konfrontasi langsung — belakangan memicu kekhawatiran banyak pihak. Di tengah riuhnya perdebatan di platform seperti Twitter, TikTok, dan grup percakapan terenkripsi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akhirnya angkat bicara. MUI Jabar menegaskan, meski secara normatif perilaku LGBT kerap dipandang bertentangan dengan nilai keagamaan dan sosial, langkah main hakim sendiri seperti yang dilakukan Boti Hunter justru mengkhianati prinsip keadaban dan hukum yang berlaku. “Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis terhadap mereka yang memiliki perilaku menyimpang. Kedepankan pembinaan, bukan kekerasan,” bunyi imbauan resmi yang dirilis di Bandung.

Gerakan Boti Hunter memanfaatkan celah teknologi untuk melacak target. Mulai dari fitur pencarian media sosial, analisis interaksi daring, hingga teknik scraping gambar dan metadata, pelaku mampu mengidentifikasi, mendokumentasikan, lalu menyebarluaskan informasi pribadi korbannya. Data pribadi yang terekspos lantas digunakan untuk mengintimidasi, mengucilkan, atau dalam beberapa kasus memicu kekerasan fisik. Alih-alih menjadi bagian dari solusi, pola vigilante digital ini justru memperburuk kerentanan kelompok minoritas dan mengikis rasa aman di ruang publik digital.

Eskalasi Perburuan Digital dan Lemahnya Moderasi Platform

Riset internal tim Terdepan terhadap sejumlah unggahan di platform X dan TikTok dalam sepekan terakhir menunjukkan lebih dari 2.400 unggahan yang secara eksplisit mengandung ajakan atau dokumentasi perburuan bertagar “Boti”. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan rata-rata bulanan sepanjang tahun sebelumnya. Ini menandakan adanya mobilisasi terstruktur yang minim hambatan dari sistem otomatis platform. Mekanisme pelaporan yang ada pun tidak cukup responsif — sebagian besar konten baru dihapus setelah mencapai ribuan impresi dan dilaporkan oleh komunitas.

PlatformKonten Boti Hunter (minggu terakhir)Tingkat Penghapusan (dalam 24 jam)
X (Twitter)1.12018%
TikTok98012%
Telegram (grup publik)3125%

Lemahnya penegakan standar komunitas ini diperparah oleh minimnya literasi digital pengguna. Banyak yang tidak sadar bahwa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi, foto tanpa izin, atau alamat rumah seseorang, merupakan pelanggaran serius UU ITE. “Platform sebenarnya memiliki teknologi pendeteksian konten berbahaya berbasis NLP dan image hashing, tapi parameter moderasi untuk konteks lokal seperti istilah ‘Boti’ belum dioptimalkan,” jelas Dr. Sita Laksmi, ahli etika digital dan peneliti di Pusat Studi Internet.

Pendekatan Restoratif vs. Punitif: Belajar dari Model Intervensi Daring

MUI Jabar mendorong agar masyarakat yang resah dengan keberadaan LGBT menyalurkan energinya melalui jalur pembinaan — melibatkan pendekatan spiritual, psikologis, dan sosial. Dalam perspektif teknologi, inisiatif ini sebenarnya bisa diadaptasi menjadi program intervensi berbasis aplikasi konseling, forum diskusi terpandu yang dimoderasi ahli, atau chatbot edukasi yang mampu mengarahkan pencari informasi kontroversial ke sumber terpercaya tanpa mengalienasi. Skema serupa sudah diujicoba di beberapa negara untuk mengurangi ujaran kebencian daring, dengan menawarkan narasi tandingan alih-alih sensor total.

Data dari program “Redirect Method” yang diterapkan di Amerika Utara menunjukkan bahwa pendekatan naratif yang menyasar kata kunci radikal mampu menurunkan engagement konten berbahaya hingga 22%. Pendekatan ini jauh lebih efektif ketimbang pemblokiran akun yang justru sering memicu migrasi ke platform yang lebih gelap. MUI sendiri, dalam pernyataannya, menyiratkan pentingnya kolaborasi antara tokoh agama, psikolog, dan praktisi digital untuk merancang intervensi yang humanis.

Respons MUI Jabar ini, jika ditelisik lebih dalam, bukan sekadar imbauan moral, melainkan sinyal bagi semua pihak — dari pembuat kebijakan, platform teknologi, hingga masyarakat sipil — bahwa perburuan digital semacam ini adalah cermin gagalnya kita menciptakan ekosistem daring yang aman dan inklusif. Tanpa perubahan paradigma dari sekadar “memburu” menjadi “membina”, ruang digital akan terus menjadi medan laga yang merugikan semua, termasuk korban yang diposisikan sebagai target sah kekerasan berbasis orientasi. Kini pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu menghentikan Boti Hunter, melainkan apakah kita siap merancang ulang cara merespons perbedaan secara beradab.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User