Momen Adam Deni Ancam Korban Pakai Airsoft Gun: "Lu Gak Tau Ini Apaan?"
Polisi mengungkap detik-detik pengancaman yang dilakukan selebgram Adam Deni Gearaka (30) terhadap pemilik ruko dan saksi di lokasi kejadian. Pelaku kedapatan memamerkan senjata airsoft gun sebagai a
Polisi mengungkap detik-detik pengancaman yang dilakukan selebgram Adam Deni Gearaka (30) terhadap pemilik ruko dan saksi di lokasi kejadian. Pelaku kedapatan memamerkan senjata airsoft gun sebagai alat intimidasi saat mendatangi sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, membeberkan kronologi insiden yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut. Menurut keterangan penyidik, Adam Deni datang bersama rombongannya untuk menemui pemilik ruko yang diduga bermasalah dengannya.
Sesampainya di lokasi, Adam Deni tidak membuang waktu. Ia langsung menunjukkan sikap agresif dengan mengangkat bajunya dan memperlihatkan senjata airsoft gun yang terselip di bagian belakang celana. Aksi pamer senjata itu disertai kalimat bernada ancaman yang dilontarkan kepada saksi yang berada di tempat kejadian.
"Itu (airsoft gun) kan ditaruh di belakang celananya dia, di belakang badan. Sempat diangkat bajunya, terus dibilang kayak, 'Lu gak tahu ini apaan?' Katanya begitu. Itu ngancem saksi yang di sana," ujar AKP Bima Sakti saat dihubungi, Selasa (23/6).
Ancaman itu tampaknya cukup efektif menciptakan ketakutan terhadap para saksi. Bima menjelaskan bahwa gestur menunjukkan senjata dan kalimat bernada intimidatif tersebut jelas merupakan bentuk pengancaman yang dapat dijerat secara hukum.
Kasus ini menambah panjang daftar perkara yang melibatkan Adam Deni. Sebelumnya, namanya telah beberapa kali tersangkut urusan hukum, termasuk kasus dugaan pencemaran nama baik dan konflik dengan sesama figur publik.
Penyidik kini tengah mendalami motif pasti di balik kedatangan Adam Deni ke ruko tersebut. Dugaan sementara mengarah pada perselisihan bisnis yang belum terselesaikan. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Airsoft gun sendiri merupakan senjata replika yang menyerupai senjata api sungguhan. Kendati tidak mematikan, penggunaan benda tersebut untuk mengancam tetap dapat diproses secara pidana karena menimbulkan rasa takut dan melanggar ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Adam Deni terancam dijerat pasal pengancaman dengan ancaman hukuman penjara. Publik kini menanti bagaimana kasus ini akan bergulir di meja hijau. Terdepan.id terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan akan menyampaikan informasi terkini kepada pembaca.
Comments (0)