Teknologi

Meta Digugat: Keuntungan Dinilai Lebih Penting dari Keselamatan Anak

Setiap malam, jutaan anak di berbagai negara membuka Facebook atau Instagram dan langsung tenggelam dalam deretan video, foto, dan notifikasi yang tak ada habisnya. Yang mereka hadapi sebenarnya bukan...

Meta Digugat: Keuntungan Dinilai Lebih Penting dari Keselamatan Anak

Setiap malam, jutaan anak di berbagai negara membuka Facebook atau Instagram dan langsung tenggelam dalam deretan video, foto, dan notifikasi yang tak ada habisnya. Yang mereka hadapi sebenarnya bukan sekadar media sosial, melainkan mesin rekomendasi yang dirancang agar pengguna terus menggulir layar selama mungkin. Di sinilah persoalan besarnya: Meta, perusahaan induk kedua aplikasi itu, kini dituduh menempatkan keuntungan finansial di atas keselamatan pengguna, khususnya anak-anak. Para penggugat dalam perkara hukum ini bahkan menuntut perubahan besar-besaran pada cara kerja kedua platform tersebut.

Mengapa hal ini penting? Karena dunia digital kini menjadi ruang bermain kedua bagi anak-anak. Ibarat seperti membuka toko permen tepat di depan sekolah lalu membiarkan murid-murid masuk tanpa pengawasan orang dewasa, para penggugat menilai Meta membiarkan algoritma—rumus komputer yang menentukan konten mana yang muncul di layar—bekerja tanpa perlindungan yang memadai bagi pengguna di bawah umur.

Gugatan hukum yang mengepung raksasa teknologi

Perkara ini bukan gugatan kecil yang mudah diabaikan. Pada Oktober 2023, 42 jaksa agung dari 33 negara bagian Amerika Serikat beserta Distrik Columbia secara resmi menggugat Meta. Mereka menuding perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg pada 2004 itu dengan sengaja merancang fitur yang membuat anak-anak kecanduan, lalu memanfaatkan kecanduan tersebut untuk memperbesar pendapatan iklan.

Gugatan ini menguat setelah dokumen internal perusahaan bocor ke publik pada 2021 lewat seorang mantan karyawan. Dokumen tersebut mengindikasikan bahwa riset internal Meta sendiri pernah menemukan dampak negatif Instagram terhadap citra tubuh remaja perempuan, namun temuan itu tidak direspons dengan perubahan desain yang berarti. Dari sinilah publik mulai mempertanyakan: apakah keselamatan anak benar-benar menjadi prioritas, atau hanya jargon pemasaran?

Para penggugat juga menyoroti data pengguna yang sangat besar. Eksekosistem aplikasi Meta—Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Messenger—mencatat lebih dari tiga miliar pengguna aktif bulanan, menjadikannya salah satu platform digital terbesar di dunia. Semakin besar basis pengguna, semakin besar pula tanggung jawab yang seharusnya dipikul perusahaan dalam menjaga penggunanya yang masih di bawah umur.

Fitur yang disebut sebagai senjata kecanduan

Apa saja yang disorot dalam tuntutan ini? Beberapa elemen desain disebut sengaja dirancang untuk memperpanjang waktu layar anak. Pertama, infinite scroll, yaitu fitur yang memuat konten baru secara terus-menerus tanpa batas, sehingga pengguna sulit berhenti. Kedua, notifikasi yang dirancang untuk memancing respons, seperti peringatan bahwa pengguna memiliki pesan atau komentar baru. Ketiga, fitur penampilan seperti filter kecantikan yang bisa memengaruhi rasa percaya diri remaja.

Semua fitur itu didukung oleh teknologi machine learning—cabang dari AI (Artificial Intelligence/kecerdasan buatan) yang membuat sistem belajar dari perilaku pengguna—untuk menebak konten apa yang paling mungkin membuat anak bertahan lebih lama. Menurut para penggugat, inilah bentuk disrupsi yang keliru: inovasi teknologi dipakai untuk mengoptimalkan keterikatan pengguna, bukan untuk melindungi mereka.

Perubahan besar yang dituntut

Tuntutan para penggugat tidak main-main. Mereka meminta perubahan struktural pada Facebook dan Instagram, antara lain: pembatasan fitur yang dianggap membuat kecanduan, pengaturan privasi yang lebih ketat secara bawaan (default) untuk akun anak, kontrol orang tua yang lebih kuat, serta ganti rugi finansial atas kerugian yang dialami keluarga. Ada pula tuntutan agar Meta mengubah cara pengumpulan data anak dan memperketat proses verifikasi usia.

Di sisi regulasi, kasus ini membuka celah yang selama ini kosong. Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan anak di dunia digital yang sekomprehensif GDPR (General Data Protection Regulation), aturan privasi data milik Uni Eropa yang menjadi rujukan global. Indonesia sendiri memiliki UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), namun implementasinya untuk platform asing masih terus diuji. Kasus Meta ini bisa menjadi preseden—tolok ukur hukum—bagi negara lain, termasuk Indonesia, dalam menuntut pertanggungjawaban platform digital.

Respons Meta dan jalan panjang ke depan

Meta membantah tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan telah menginvestasikan dana besar untuk pengembangan alat pengawasan orang tua, verifikasi usia, dan tim yang khusus menangani keselamatan anak. Namun para kritikus menilai langkah itu baru dilakukan setelah tekanan publik dan ancaman hukum menguat—bukan sebagai inisiatif sukarela sejak awal.

Kasus ini masih akan berjalan panjang di pengadilan, dan hasilnya belum bisa diprediksi. Namun apa pun vonisnya nanti, satu pelajaran sudah jelas: era ketika platform digital bisa tumbuh tanpa mempertanggungjawabkan dampaknya pada anak-anak tampaknya akan segera berakhir. Bagi orang tua, ini pengingat bahwa pengawasan digital kini sama pentingnya dengan pengawasan fisik. Bagi industri teknologi, ini sinyal bahwa keselamatan pengguna bukan lagi pelengkap bisnis, melainkan syarat utama untuk terus dipercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User