KPK Ungkap Amplop dari Bupati Kuansing ke Menhut Berisi Dolar Singapura

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui dirinya pernah menerima sebuah amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Namun, amplop itu kemudian ia kembalikan kepada sang bupati

Jul 08, 2026 - 18:10
0 0
KPK Ungkap Amplop dari Bupati Kuansing ke Menhut Berisi Dolar Singapura

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui dirinya pernah menerima sebuah amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Namun, amplop itu kemudian ia kembalikan kepada sang bupati dan telah ia laporkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antikorupsi kini merilis rincian isi amplop yang sempat diserahkan itu. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa amplop tersebut ternyata berisi uang dalam mata uang Dolar Singapura (SGD). Penelusuran awal KPK menduga dana itu berasal dari pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman terhadap ratusan koperasi.

Secara spesifik, disebutkan ada 914 Koperasi Unit Desa (KUD) yang dimintai sumbangan. Anggota-anggota KUD itu diketahui merupakan para petani yang tersebar di wilayah Kuansing. Uang yang terkumpul dari para petani itu kemudian ditukarkan menjadi Dolar Singapura, dan dalam bentuk itulah uang tersebut diduga disodorkan kepada Menteri Kehutanan.

"Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," ujar Budi saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Pengungkapan ini membuka tabir praktik yang diduga kuat sebagai gratifikasi, melibatkan kepala daerah dan pejabat pusat. Meski Menteri Raja Juli Antoni menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan amplop dan melapor, KPK tetap akan mendalami kronologi pengumpulan dana serta motif di balik penyerahannya. Penyidik akan mengusut apakah ada unsur permintaan, paksaan, atau modus lain yang menyertai pemberian uang bernilai asing tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status tersangka terhadap pihak mana pun. Namun, sejumlah saksi dari kalangan pengurus KUD, petani, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing dijadwalkan untuk diperiksa dalam waktu dekat. Publik menaruh harapan besar agar lembaga antikorupsi mampu menuntaskan penyelidikan ini, terutama karena dana yang digalang berasal dari 914 koperasi petani yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan para anggotanya, bukan untuk kepentingan personal atau transaksional.

(Terdepan.id)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User