Jakarta — DPR Dorong APBN 2027 Percepat Pembangunan Perlintasan Sebidang
Jakarta, Terdepan.id — Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hamka B Kady, secar
Jakarta, Terdepan.id — Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hamka B Kady, secara resmi mendorong pemerintah agar mengalokasikan anggaran khusus dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027. Tujuannya tidak lain untuk mempercepat penyelesaian perlintasan sebidang di berbagai daerah yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas dan sumber kemacetan kronis.
Dorongan ini disampaikan Hamka di tengah meningkatnya urgensi peningkatan keselamatan transportasi kereta api nasional, sejalan dengan masifnya pembangunan jalur ganda, peningkatan kapasitas lintas, dan target elektrifikasi perkeretaapian yang dicanangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Perlintasan Sebidang: Masalah Usang yang Butuh Solusi Cepat
Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya pada satu elevasi yang sama. Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan mencatat masih terdapat sekitar 3.900 perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh Indonesia, dan sebagian besar — lebih dari 60 persen — tidak memiliki palang pintu, penjaga, maupun perangkat keselamatan memadai. Kondisi ini kerap memicu insiden tragis antara kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan kereta api.
Data Kementerian Perhubungan dan PT KAI menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi lebih dari 1.200 insiden di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia di atas 300 jiwa. Angka ini menurun jika dibandingkan era sebelumnya, namun tetap menjadi "darurat senyap" yang memerlukan intervensi kebijakan fiskal langsung.
“Kita tidak boleh lagi menunda. Setiap tahun nyawa melayang di perlintasan yang tidak terjaga. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal kemanusiaan. Pemerintah harus memastikan APBN 2027 menjadi titik balik penyelesaian masalah ini,” ujar Hamka B Kady dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Mengapa APBN 2027 Menjadi Kunci?
Penanganan perlintasan sebidang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha. Namun, fragmentasi tersebut kerap menyebabkan tumpang tindih tanggung jawab dan anggaran. Kementerian Perhubungan fokus pada aspek keselamatan dan regulasi, Kementerian PUPR menangani jalan nasional, sementara pemda bertanggung jawab atas jalan kabupaten/kota, dan PT KAI mengelola sisi prasarana kereta. Akibatnya, penutupan atau pembangunan flyover/underpass di perlintasan kerap terbentur ketiadaan dana terintegrasi.
Hamka B Kady, yang juga duduk di Badan Anggaran DPR, menekankan perlunya dana alokasi khusus (DAK) tematik perlintasan sebidang atau pos anggaran terpadu dalam APBN 2027. Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan yang kini mulai mengembangkan jaringan KA Trans-Sulawesi dan KA Borneo.
“Kami minta Kementerian Keuangan dan Bappenas memasukkan penanganan perlintasan sebidang sebagai prioritas nasional dalam RKP 2027. Bisa melalui DAK integrasi, bisa juga melalui proyek strategis tersendiri. Yang jelas, tidak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah yang terbatas,” tegas Hamka.
Integrasi Lintas Sektor Jadi Syarat Mutlak
Salah satu poin penting yang diangkat Hamka adalah perlunya integrasi perencanaan dan eksekusi. Penanganan satu titik perlintasan tidak bisa dilakukan parsial. Untuk menutup satu pintu perlintasan liar dan menggantinya dengan akses layang, dibutuhkan sinkronisasi antara PT KAI, pemerintah kota/kabupaten, dan kementerian terkait. Tanpa komando fiskal dari APBN, masing-masing pihak akan tetap bergerak sendiri-sendiri.
Beleid yang ada — seperti UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang telah direvisi melalui UU 16/2025 dan Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional — sebenarnya sudah mengamanatkan penutupan bertahap perlintasan sebidang ilegal. Namun, realisasi di lapangan masih jauh dari target. Hingga 2025, dari target penutupan 500 perlintasan liar per tahun, hanya sekitar 200 yang berhasil dilaksanakan.
“APBN 2027 harus menjadi pemicu percepatan. Kalau tidak, target penghapusan perlintasan sebidang pada 2035 hanya akan menjadi angan-angan,” tambah Hamka.
Dampak Ekonomi dan Tata Ruang
Selain aspek keselamatan, penyelesaian perlintasan sebidang juga berkaitan erat dengan efisiensi logistik dan tata ruang perkotaan. Pergerakan kereta yang aman dan tanpa gangguan akan mendongkrak on time performance angkutan barang, khususnya angkutan kontainer dan batu bara di Sumatra bagian selatan serta Jawa lintas utara. Di sisi perkotaan, penutupan perlintasan sebidang yang diganti dengan jalan layang atau underpass akan mengurai titik simpul kemacetan yang selama ini merugikan ekonomi warga.
Hamka menyebut potensi penghematan biaya sosial (social cost) dari percepatan ini mencapai triliunan rupiah per tahun, yang selama ini hilang akibat kemacetan dan biaya penanganan pascakecelakaan. “Investasi di perlintasan sebidang adalah investasi jangka panjang yang langsung dirasakan rakyat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang menggodok Grand Design Pengelolaan Perlintasan Sebidang 2025–2045. Dokumen ini merumuskan tiga tahapan: penertiban dan penutupan perlintasan liar (2025–2030), pembangunan akses tidak sebidang massif di perkotaan (2030–2038), dan penyisiran jalur gong untuk meniadakan seluruh perlintasan sebidang di jalur utama (2038–2045). Agar peta jalan ini tidak sekadar dokumen, dukungan pendanaan dari APBN menjadi krusial.
Langkah Selanjutnya: Rapat Banggar dan Komisi V
Hamka B Kady menyatakan akan membawa usulan ini ke forum resmi DPR, baik di Badan Anggaran maupun Komisi V yang membidangi perhubungan. Ia berharap kolega di parlemen, khususnya yang berasal dari dapil dengan perlintasan banyak, akan mendukung penuh usulan ini. “Kita ingin agar pembahasan APBN 2027 nanti memasukkan ini sebagai salah satu isu krusial infrastruktur dasar. Bukan hanya tol atau bendungan, keselamatan di rel juga prioritas,” pungkasnya.
DPR dan pemerintah dijadwalkan mulai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pada Januari 2027. Momentum itu, menurut Hamka, adalah waktu tepat untuk menyisipkan program percepatan perlintasan sebidang ke dalam skema prioritas nasional.
[TAGS]: APBN 2027, perlintasan sebidang, DPR RI, Hamka B Kady, keselamatan transportasi
[SOCIAL_TWEET]: 🚂 Anggota Banggar DPR RI Hamka B Kady mendesak APBN 2027 dialokasikan khusus untuk penanganan perlintasan sebidang. Ribuan titik rawan masih mengancam nyawa. #APBN2027 #KeselamatanKA #DPRRI
[SOCIAL_FB]: Masih ingat berita kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu? Anggota DPR Hamka B Kady mendorong agar APBN 2027 mengucurkan dana khusus untuk mempercepat penanganan perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari sekitar 3.900 titik, banyak yang belum tersentuh. Menurutnya, ini bukan semata soal infrastruktur, melainkan penyelamatan nyawa. Baca selengkapnya di sini: [link]
[SOCIAL_TG]: 🚨 DPR minta APBN 2027 ada pos khusus percepat pembangunan perlintasan sebidang. Hamka B Kady: “Tidak bisa lagi hanya andalkan dana daerah.” Data terbaru: 3.900 titik, 1.200 insiden setahun, 300+ korban jiwa. #PerlintasanSebidang #APBN2027
[SOCIAL_THREADS]: Anggota Banggar sekaligus Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, bicara lantang soal nasib perlintasan sebidang di Indonesia. Ia mendorong APBN 2027 menjadi motor percepatan penyelesaian titik-titik rawan yang setiap tahun makan korban. “Ini soal kemanusiaan,” katanya. Pantau terus Terdepan.id untuk update kebijakan transportasi. 🚆
Comments (0)