ISESS Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara: Ini Kejahatan ke Negara
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor)
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara. Kasus ini sebelumnya diduga menjadi pemicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera dan beberapa daerah lain di Indonesia. Bambang menilai korupsi di sektor energi batu bara bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan serius yang merugikan negara dan membahayakan hajat hidup orang banyak.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bambang kepada awak media pada Rabu (8/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengusutan terhadap kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Pasalnya, skandal yang melibatkan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik ini diduga memiliki dampak finansial yang sangat besar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Angka tersebut merujuk pada temuan sementara yang mencuat dari hasil audit dan investigasi awal.
Lebih lanjut, Bambang menguraikan sejumlah langkah strategis yang harus segera ditempuh oleh penyidik Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada tersangka perorangan, tetapi harus mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
"Langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain mengusut seluruh rantai pasokan, termasuk pemasok, surveyor, laboratorium penguji, perusahaan transportasi, pejabat pengadaan, dan pihak yang melakukan penerimaan barang, menerapkan asset recovery dan follow the money untuk memutus keuntungan ekonomi hasil kejahatan," kata Bambang.
Pendekatan follow the money dan pemulihan aset menjadi poin krusial. Bambang menekankan bahwa tujuan utama dari pengusutan korupsi batu bara ini bukan hanya menghukum para pelaku, tetapi juga mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi. Dengan demikian, efek jera bisa maksimal dan celah serupa bisa ditutup agar kejadian pemadaman listrik akibat ulah koruptor tidak terulang di masa mendatang.
Dukungan terhadap Kortas Tipikor Polri juga datang dari kalangan pakar energi yang menyoroti dampak sistemik korupsi di sektor sumber daya alam. Para pengamat menilai bahwa krisis listrik yang terjadi adalah bukti nyata betapa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam stabilitas pasokan energi nasional serta keselamatan publik. Oleh karena itu, sinergi antara penegak hukum dan para ahli sektor energi diharapkan mampu mempercepat pengungkapan tuntas perkataan ini hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kortas Tipikor Polri masih terus melakukan pendalaman atas sejumlah barang bukti dan keterangan saksi-saksi kunci. Publik menantikan langkah tegas aparat dalam menangani perkara yang disebut sebagai kejahatan luar biasa terhadap negara ini. Demikian laporan yang dihimpun Terdepan.id.
Comments (0)