Dua Pria di Ciputat Dibekuk Usai Kepergok Berkendara Tanpa Kunci Motor
Tangerang – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan terhadap kedu
Tangerang – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini terjadi setelah gerak-gerik mencurigakan mereka terendus oleh tim patroli yang sedang bertugas di kawasan Ciputat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, kedua pelaku yang diketahui berinisial Y (27) dan YD (35) ini diamankan pada Rabu dini hari (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kecurigaan petugas bermula ketika melihat kedua pria tersebut mengendarai sepeda motor secara beriringan tanpa menggunakan kunci kontak pada kendaraannya, sebuah modus yang kerap digunakan dalam aksi pencurian.
"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Tim Opsnal Polsek Ciledug yang memang tengah gencar melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan keamanan, segera melakukan pembuntutan terhadap kedua terduga pelaku. Aksi pengejaran tersebut berlangsung hingga akhirnya kedua pria tersebut berhasil dihentikan di wilayah Jombang, Ciputat. Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, petugas menemukan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor, terutama terkait ketidakmampuan mereka menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.
Kompol Susida Aswita menambahkan bahwa saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciledug guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain di mana kedua pelaku pernah beraksi. Kejelian petugas patroli yang melakukan pembuntutan ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, mencegah potensi meluasnya aksi kriminalitas di tengah masyarakat.
Comments (0)