Dua Penembakan Sepekan Guncang Bangkok, Bagaimana Aturan Senjata di Thailand?
Ruang publik yang seharusnya aman kini kembali menimbulkan tanda tanya besar di Thailand. Dalam sepekan terakhir, dua insiden penembakan terjadi di negara yang dikenal sebagai destinasi wisata favorit...
Ruang publik yang seharusnya aman kini kembali menimbulkan tanda tanya besar di Thailand. Dalam sepekan terakhir, dua insiden penembakan terjadi di negara yang dikenal sebagai destinasi wisata favorit dunia, termasuk bagi wisatawan Indonesia. Kasus terbaru menimpa seorang pejabat pemerintah daerah yang tewas ditembak di siang bolong di Bangkok. Pelakunya diduga adalah Chalong Riewran, mantan anggota parlemen yang sebelumnya dikenal publik sebagai politikus.
Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ketika seseorang yang pernah duduk di kursi legislatif justru menjadi tersangka penembakan, publik berhak bertanya: seberapa longgar akses terhadap senjata api di Negeri Gajah Putih? Pertanyaan ini penting karena menyangkut keselamatan jutaan warga dan wisatawan yang setiap hari beraktivitas di jalanan Bangkok.
Kronologi: Pejabat Daerah Tewas di Siang Bolong
Berdasarkan informasi yang beredar, penembakan terjadi di wilayah Bangkok pada siang hari, ketika aktivitas publik sedang ramai. Korban merupakan pejabat pemerintah daerah setempat. Pelaku, yang merupakan mantan anggota parlemen, diduga melepaskan tembakan hingga korban kehilangan nyawa. Kepolisian Thailand langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang membuat publik makin gelisah, ini adalah penembakan kedua dalam kurun satu pekan di Thailand. Pola berulang semacam ini memicu kekhawatiran bahwa persoalan senjata api di Thailand bukan lagi persoalan sporadis, melainkan persoalan sistemik yang menuntut penanganan serius dari pemerintah.
Aturan Kepemilikan Senjata: Ketat di Atas Kertas
Secara hukum, Thailand sebenarnya memiliki regulasi senjata api yang cukup ketat. Aturan utama diatur dalam Undang-Undang Senjata Api, Amunisi, Bahan Peledak, Kembang Api, dan Senjata Tiruan tahun 1947 atau dikenal sebagai Firearms Act B.E. 2490. Berdasarkan aturan ini, siapa pun yang ingin memiliki senjata api wajib mengantongi izin resmi dari otoritas setempat.
Pemohon harus berusia minimal 20 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, serta mampu menunjukkan alasan sah untuk memiliki senjata, misalnya untuk membela diri, olahraga menembak, atau berburu. Izin membawa senjata di ruang publik bahkan lebih sulit didapat dibanding izin kepemilikan di rumah. Pelanggaran kepemilikan tanpa izin dapat diganjar hukuman penjara dan denda yang tidak ringan.
Masalah Sesungguhnya: Senjata Ilegal Beredar Masif
Namun, ketatnya aturan di atas kertas tidak otomatis membuat jalanan Thailand aman. Berdasarkan data Small Arms Survey, lembaga riset independen yang memantau peredaran senjata kecil di dunia, diperkirakan ada sekitar 10 juta pucuk senjata api yang beredar di Thailand. Angka ini menempatkan Thailand sebagai negara dengan kepemilikan senjata sipil tertinggi di Asia Tenggara, sekitar 15 pucuk per 100 penduduk.
Yang lebih mengkhawatirkan, dari jumlah tersebut, jutaan pucuk diyakini tidak terdaftar alias ilegal. Ibarat gunung es, senjata resmi yang tercatat hanyalah puncak yang terlihat, sementara senjata gelap yang beredar di pasar gelap jauh lebih besar dan sulit dikontrol. Senjata-senjata ini kerap diselundupkan melalui perbatasan darat yang panjang dan berliku dengan negara tetangga.
Bayang-Bayang Tragedi dan Tuntutan Reformasi
Kekhawatiran publik Thailand terhadap senjata api bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, negara itu diguncang sejumlah tragedi berdarah. Pada Oktober 2022, seorang mantan polisi menyerang pusat penitipan anak di Nong Bua Lamphu, menewaskan lebih dari 30 orang, mayoritas anak-anak. Setahun kemudian, pada Oktober 2023, remaja berusia 14 tahun melepaskan tembakan di mal mewah Siam Paragon, Bangkok, menewaskan dua orang dan melukai beberapa lainnya.
Rentetan peristiwa itu mendorong pemerintah Thailand menjanjikan reformasi. Perdana Menteri Srettha Thavisin sempat menegaskan komitmen memperketat kontrol senjata, termasuk meninjau ulang proses perizinan, memperketat pengawasan amunisi, dan menindak tegas kepemilikan ilegal. Kementerian Dalam Negeri Thailand juga menggodok amendemen undang-undang senjata api agar lebih ketat dari sebelumnya.
Pelajaran untuk Kawasan
Bagi Indonesia dan negara tetangga lain, situasi di Thailand menjadi pengingat bahwa kepemilikan senjata oleh sipil selalu membawa risiko, sekecil apa pun peluang penyalahgunaannya. Indonesia sendiri termasuk negara dengan aturan senjata api sangat ketat, di mana kepemilikan sipil praktis dibatasi hanya untuk kalangan tertentu dengan izin berlapis dan pengawasan ketat dari kepolisian.
Kini, publik Thailand menanti langkah nyata pemerintahnya. Dua penembakan dalam sepekan seharusnya cukup menjadi alarm bahwa retorika reformasi harus segera diubah menjadi implementasi di lapangan. Sebab pada akhirnya, aturan seketat apa pun tidak akan berarti jika penegakannya lemah dan senjata ilegal terus beredar bebas di masyarakat.
Comments (0)