Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun di Indonesia bukan sekadar bencana lingkungan domestik. Ia adalah persoalan lintas negara yang menyeret nama perusahaan asing, termasuk sejumlah korporasi berbasis di Malaysia. Kelompok masyarakat sipil kini mendesak pemerintah Malaysia untuk tidak lagi berdiam diri dan mulai menagih pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang diduga ikut memicu titik api di wilayah Indonesia.
Mengapa ini penting bagi Anda? Karena asap karhutla tidak mengenal batas administrasi. Ibarat tetangga yang membakar sampah di halaman rumahnya, dampaknya tetap Anda hirup meski pagar pemisah cukup tinggi. Data historis menunjukkan polusi asap lintas batas pernah melumpuhkan penerbangan, menutup sekolah, dan meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di beberapa negara Asia Tenggara.
Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan dari Lahan Terbakar?
Karhutla di Indonesia sering kali bukan peristiwa alami murni. Ia berkaitan erat dengan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang jauh lebih murah dibanding metode mekanis. Metode ini digunakan untuk menyiapkan lahan perkebunan, terutama sawit dan kertas. Masalahnya, rantai pasok komoditas ini kerap melibatkan perusahaan induk yang beroperasi lintas yurisdiksi, termasuk Malaysia.
Rantai pasok lintas negara membuat penegakan hukum menjadi rumit. Sebuah titik api di Sumatra atau Kalimantan bisa terhubung ke anak perusahaan, pemasok, hingga pembeli akhir di negara tetangga. Tanpa kerja sama internasional, sanksi hanya berhenti di aktor kecil di lapangan, sementara pemilik modal besar tetap aman.
"Tanggung jawab perusahaan tidak berhenti di batas negara. Jika mereka mengambil keuntungan dari lahan yang dibuka dengan cara merusak, sudah seharusnya mereka ikut menanggung konsekuensinya," demikian seruan yang mengemuka dalam diskusi publik antar-organisasi masyarakat sipil.
Tekanan Masyarakat Sipil dan Celah Regulasi
Desakan ini muncul karena ada celah regulasi yang membuat perusahaan asing sulit dijerat. Dalam banyak kasus, hukum Indonesia mengatur entitas yang beroperasi di dalam negeri, sementara hukum Malaysia mengatur perusahaan yang berdomisili di negaranya. Titik temu keduanya sering kabur, terutama ketika struktur korporasi dibangun berlapis melalui perusahaan cangkang.
Organisasi masyarakat sipil menilai pemerintah Malaysia punya instrumen untuk bertindak, misalnya melalui regulasi rantai pasok, standar keberlanjutan, atau mekanisme uji tuntas (due diligence) lingkungan. Prinsip ini mengharuskan perusahaan memastikan seluruh mata rantai bisnisnya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk di negara lain.
Beberapa negara di Eropa sudah lebih dulu menerapkan aturan uji tuntas wajib. Jika Malaysia mengadopsi pendekatan serupa, perusahaan yang terbukti lalai bisa dikenai sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha. Ini bukan sekadar soal moral, melainkan soal ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Dampak Ekonomi dan Kesehatan yang Tak Bisa Diabaikan
Kerugian akibat karhutla tidak main-main. Penelitian lembaga internasional pernah memperkirakan kerugian ekonomi kawasan akibat kabut asap menembus angka miliaran dolar AS per tahun. Angka ini mencakup biaya kesehatan, gangguan transportasi, penurunan produktivitas, hingga kerusakan ekosistem gambut yang butuh puluhan tahun untuk pulih.
| Dampak | Keterangan |
|---|---|
| Kesehatan | Lonjakan ISPA, terutama pada anak dan lansia |
| Transportasi | Penundaan dan pembatalan penerbangan akibat jarak pandang rendah |
| Lingkungan | Kerusakan gambut dan pelepasan emisi karbon besar-besaran |
| Ekonomi | Kerugian lintas sektor di beberapa negara Asia Tenggara |
Di sisi lain, perusahaan yang tidak tertib justru menikmati biaya produksi lebih murah. Ini menciptakan persaingan tidak sehat bagi korporasi yang patuh pada standar lingkungan. Inilah alasan ekonomi mengapa penegakan hukum lintas batas menjadi krusial, bukan hanya urusan lingkungan semata.
Langkah Berikutnya: Kolaborasi atau Konflik?
Desakan kepada pemerintah Malaysia bukan berarti menutup ruang kerja sama. Sebaliknya, ini bisa menjadi pintu masuk bagi mekanisme bilateral yang lebih tegas. Kedua negara memiliki kepentingan yang sama: mencegah bencana kabut asap yang merugikan rakyat di kedua sisi perbatasan.
Beberapa skenario yang bisa ditempuh antara lain pembentukan gugus tugas bersama, pertukaran data titik api secara real-time, hingga harmonisasi standar keberlanjutan. Teknologi pemantauan berbasis satelit dan kecerdasan buatan (AI/Artificial Intelligence) kini memungkinkan identifikasi sumber api dengan akurasi lebih tinggi, sehingga klaim penyangkalan bisa diuji dengan bukti yang lebih kuat.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: apakah perusahaan yang meraih untung dari lahan yang terbakar akan terus dibiarkan berlindung di balik batas negara? Masyarakat sipil berharap jawabannya tidak lagi menggantung seperti kabut asap yang setiap tahun menyelimuti langit Asia Tenggara.
Comments (0)