Dalih ART Angel Lelga Curi Kaus Kaki Gucci: Buat Koleksi
Jakarta — Seorang asisten rumah tangga berinisial EW (42) diringkus aparat Kepolisian Sektor Jagakarsa setelah terbukti mencuri berbagai barang mewah milik artis Angel Lelga. Perempuan yang telah b
Jakarta — Seorang asisten rumah tangga berinisial EW (42) diringkus aparat Kepolisian Sektor Jagakarsa setelah terbukti mencuri berbagai barang mewah milik artis Angel Lelga. Perempuan yang telah bekerja selama beberapa bulan itu kedapatan menyimpan puluhan barang curian di kamarnya, mulai dari vitamin mahal hingga kaus kaki seharga jutaan rupiah.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyebut pelaku melakukan aksinya tidak hanya sekali. Menurutnya, EW mengaku mengambil barang majikannya karena menyukai dan ingin mengoleksinya. Pengakuan tersebut diutarakan langsung saat polisi melakukan pemeriksaan awal.
“Dia bilang barang-barang itu diambil lalu disimpan. Saya tanya, ‘Kenapa? Lu suka?’ dia jawab, ‘Suka, Bu.’ Jadi murni karena dia ingin punya, bukan untuk dijual,” ujar Nurma Dewi saat memberikan keterangan, Minggu (28/6/2026).
Dari kamar tersangka, polisi mengamankan beragam barang yang diduga hasil curian: vitamin Crystal Tomato yang bernilai jutaan rupiah per botol, lotion, topi, uang tunai Rp 500 ribu, sepasang kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, serta spray deodorant. Barang-barang itu ditemukan tersimpan rapi, sebagian masih dalam kemasan asli, menunjukkan pelaku memang sengaja mengoleksinya sebagai barang pribadi.
Modus Pencurian Bertahap untuk Hindari Curiga
Polisi menduga EW menggunakan pola pencurian bertahap agar tidak langsung ketahuan. Ia mengambil satu per satu barang kecil yang dianggap tidak akan menimbulkan kecurigaan. Namun, setelah Angel Lelga menyadari beberapa barang hilang dan melakukan pengecekan, kecurigaan mengarah ke asisten rumah tangganya sendiri. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya barang lain yang telah diambil EW, karena penghitungan kerugian masih terus dilakukan. Sementara itu, Angel Lelga mengaku terkejut atas kejadian ini dan berharap kasus serupa tidak terulang. EW kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan pemilihan asisten rumah tangga, terutama bagi pemilik barang berharga di dalam rumah.
Comments (0)