BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun
Jakarta, Terdepan.id — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan pembiayaan perumahan syariah berjangka p
Jakarta, Terdepan.id — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan pembiayaan perumahan syariah berjangka panjang. Kolaborasi ini membuka akses KPR Syariah hingga tenor 30 tahun bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna mendukung program sejuta rumah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Acara Penandatanganan Kerja Sama
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Kantor Pusat BSI, Jakarta, pada Jumat (7/7/2026). Hadir langsung Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Dalam sambutannya, Hery menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud sinergi BUMN dalam menyediakan solusi perumahan berbasis syariah yang terjangkau.
"Kami melihat masih banyak pekerja yang kesulitan memiliki rumah akibat tenor pendek dan bunga tinggi. Dengan skema syariah berjangka panjang ini, impian pekerja untuk memiliki hunian layak bisa lebih mudah terwujud," kata Hery.
Skema dan Keunggulan KPR Syariah 30 Tahun
Produk KPR Syariah yang ditawarkan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), yaitu kerja sama kepemilikan bersama antara bank dan nasabah yang secara bertahap nasabah akan membeli porsi kepemilikan bank hingga akhirnya menjadi milik penuh. Berikut poin-poin penting skema ini:
- Tenor hingga 30 tahun, jauh lebih panjang dibanding KPR konvensional yang umumnya 15–20 tahun, sehingga cicilan per bulan lebih ringan.
- Bebas bunga (riba) dan menggunakan margin keuntungan yang disepakati di awal, memberikan kepastian biaya hingga lunas.
- Proteksi asuransi jiwa syariah yang melindungi nasabah dari risiko wanprestasi akibat meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
- Nilai pembiayaan maksimal hingga Rp1,5 miliar, tergantung penghasilan tetap pekerja dan nilai agunan.
- Adanya fasilitas angsuran tetap (fixed rate) selama periode tertentu yang melindungi dari fluktuasi suku bunga acuan.
Syarat dan Proses Pengajuan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Agar dapat mengakses fasilitas ini, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun dengan status kepesertaan reguler.
- Memiliki penghasilan tetap dan masa kerja yang stabil, dibuktikan dengan slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan melalui surat pernyataan dan pengecekan oleh bank.
- Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pengajuan dapat dilakukan secara digital melalui mobile banking BSI atau datang langsung ke cabang terdekat. Setelah verifikasi dokumen, BSI akan melakukan survei properti dan penilaian agunan. "Kami targetkan proses persetujuan hanya 7 hari kerja jika dokumen lengkap," tambah Hery.
Dukungan terhadap Program Sejuta Rumah
Kolaborasi ini juga selaras dengan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Data Kementerian PUPR menunjukkan backlog perumahan di Indonesia masih mencapai 12,7 juta unit pada tahun 2025. Anggoro menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta peserta aktif yang potensial menjadi target pembiayaan. "Ini adalah langkah konkret kami membantu mengurai backlog perumahan sekaligus memberikan jaminan sosial yang holistik," ujarnya.
"Pekerja tidak hanya mendapat perlindungan saat bekerja, tetapi juga bisa memiliki rumah layak dengan skema yang sesuai prinsip syariah dan tenor panjang," jelas Anggoro.
Implikasi bagi Pekerja dan Ekonomi
Dengan adanya KPR Syariah 30 tahun, pekerja berpenghasilan menengah ke bawah—khususnya yang tidak bisa mengakses KPR komersial karena tenor pendek—mendapatkan alternatif yang lebih manusiawi. Misalnya, untuk rumah seharga Rp400 juta, dengan tenor 30 tahun dan margin 7% p.a., angsuran bulanan diperkirakan sekitar Rp2,6 juta. Bandingkan jika tenor 15 tahun, angsuran bisa menembus Rp3,6 juta.
Selain meringankan beban cicilan, skema syariah juga menghilangkan ketidakpastian perubahan bunga di masa depan. Ini penting di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak. Di sisi makro, kolaborasi ini diharapkan mendorong pertumbuhan sektor properti dan menambah pembiayaan BSI di segmen konsumer yang ditargetkan tumbuh 12% tahun ini.
[SOCIAL_TWEET]: BSI resmi gandeng BPJS Ketenagakerjaan hadirkan KPR Syariah tenor 30 tahun! Pekerja kini bisa miliki rumah impian dengan cicilan ringan tanpa riba. Simak syarat dan cara pengajuannya di Terdepan.id. #KPRSyariah #BSI #BPJSTK #PerumahanPekerja[SOCIAL_TG]: 🏡 BSI x BPJS Ketenagakerjaan resmi hadirkan KPR Syariah 30 tahun! Tenor panjang, cicilan ringan, tanpa riba. Khusus peserta BPJS aktif. Info lengkap ada di Terdepan.id.
Comments (0)