Bareskrim Gagalkan Sabu 325 Kg Jaringan Internasional di Aceh, 2 Gembong Masih Diburu
Jakarta – Menjelang puncak peringatan HUT ke-80 Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total baran
Jakarta – Menjelang puncak peringatan HUT ke-80 Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti fantastis, yakni 325 kilogram. Jaringan yang terungkap ini merupakan sindikat internasional yang menghubungkan Tailan langsung ke wilayah Aceh. Menurut laporan yang dihimpun Terdepan.id, pengungkapan ini menjadi salah satu capaian strategis dalam upaya memutus mata rantai narkoba di jalur perairan dan darat Sumatera.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim 1 Satgas NIC beserta Subdit IV Dittipidnarkoba pada awal Juni 2026. Informasi itu menyebut akan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar oleh jaringan yang dikendalikan dari luar negeri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury segera melakukan penyelidikan intensif di sekitar daerah operasi yang diduga menjadi lokasi transit barang haram itu.
Dua Tersangka Tertangkap, Otak Jaringan Masuk DPO
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama di lapangan, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus perantara penerimaan barang dari jaringan internasional. Namun, dua orang yang diyakini sebagai pengendali utama sindikat, yaitu Muhammad Jabbar (MJ) dan Mahlu, berhasil meloloskan diri. Saat ini, kedua gembong narkoba tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran tim khusus Bareskrim.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang gerak bagi para buronan. “Kami sudah mengantongi identitas dan jaringan pelarian mereka. Ini hanya soal waktu, seluruh aktor intelektual di balik penyelundupan 325 kilogram sabu ini akan kami tangkap dan hadapkan ke meja hijau,” ujarnya seperti dikutip Terdepan.id.
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi kado terindah bagi Hari Bhayangkara ke-80. Kami dedikasikan kerja keras ini untuk masyarakat Indonesia yang harus terbebas dari jerat narkoba.” – Brigjen Pol Eko Hadi
Proses pengembangan kasus terus dilakukan. Tim Subdit IV dan Satgas NIC kini fokus memburu MJ dan Mahlu yang diduga masih bersembunyi di wilayah pelosok Aceh atau telah melarikan diri ke negara tetangga. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan jaringan ini dengan beberapa kasus penyelundupan sebelumnya yang menggunakan modus serupa di perairan lepas.
Keberhasilan mengamankan 325 kg sabu ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam membongkar sindikat narkoba lintas negara. Terdepan.id mencatat, pengungkapan sabu dalam jumlah besar di Aceh kerap mengindikasikan masih kuatnya jalur pintu masuk jalur barat Sumatera yang dimanfaatkan oleh bandar-bandar internasional. Dengan terkuaknya kasus ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan efek jera dan mempersempit pergerakan jaringan Tailan-Indonesia yang selama ini meresahkan.
Comments (0)