Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 325 Kg Sabu Disita di Aceh
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama instansi terkait berhasil mengungkap jaringan peredaran gela
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama instansi terkait berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional. Operasi gabungan yang digelar di wilayah Lhokseumawe, Aceh, ini membuahkan hasil signifikan dengan disitanya 325 kilogram sabu dalam kemasan teh asal China. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi kejahatan narkoba lintas negara yang terus mengancam generasi bangsa.
Kronologi Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Tim Gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, serta Bea Cukai Lhokseumawe. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan internasional Tailan-Indonesia. Kedua tersangka masing-masing berinisial Jufri, 29 tahun, dan Zulfahmi, 29 tahun, ditangkap tanpa perlawanan berarti. Barang bukti 325 bungkus sabu seberat total 325 kilogram tersebut dikemas dalam bungkus teh China untuk mengelabui pemeriksaan.
Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus, atau 325 kilogram, dalam kemasan teh China yang merupakan bagian dari jaringan Tailan-Aceh-Indonesia.
Pernyataan tegas Brigjen Eko Hadi tersebut menegaskan bahwa modus penyelundupan narkotika dalam kemasan teh bukanlah hal baru, namun jaringan ini terus melakukan penyempurnaan taktik. Penangkapan di Lhokseumawe menjadi pukulan telak bagi mata rantai peredaran sabu dari kawasan Asia ke Indonesia, khususnya melalui pintu masuk Aceh yang kerap dimanfaatkan para sindikat karena letak geografisnya yang strategis.
Sinergi Lintas Instansi dan Makna Strategis
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari sinergi solid antara Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Peran Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe dalam mendeteksi pergerakan barang mencurigakan sangat krusial, mengingat wilayah pesisir Aceh kerap menjadi jalur transit pengiriman narkotika dari laut. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat guna menutup celah-celah yang masih dimanfaatkan jaringan narkoba internasional. Media kami mencatat, pengungkapan ini menjadi salah satu tangkapan terbesar di Aceh sepanjang paruh pertama tahun 2026.
Menjelang HUT ke-80 Polri yang jatuh pada 1 Juli mendatang, pengungkapan kasus ini menjadi kado istimewa bagi institusi Bhayangkara sekaligus masyarakat Indonesia. Brigjen Eko Hadi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kedua tersangka saja; pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan lain yang terlibat. Publik diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, karena perang melawan narkoba memerlukan dukungan semua elemen bangsa.
Comments (0)