Sore yang tenang di wilayah Subak Abian Banah Kelod, Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, seketika berubah mencekam saat si jago merah melahap sebuah hunian warga pada Rabu (16/9/2026). Kebakaran hebat yang menimpa kediaman milik I Made Waryasa (47) tersebut membumiharuskan bangunan beserta isinya, hingga meninggalkan trauma mendalam serta kerugian yang tidak sedikit bagi korban dan keluarganya.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Ni Ketut Karyani (44), seorang saksi mata yang baru saja pulang dari Pasar Kintamani sekitar pukul 16.00 WITA. Saat melintas di dekat lokasi, Karyani terperanjat melihat kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dari bagian atap rumah korban. Panik melihat kobaran api yang kian membesar, ia seketika berteriak histeris meminta bantuan warga sekitar untuk menjinakkan api yang mulai liar.
Teriakan panik tersebut mengejutkan anak korban, I Kadek Wira (25), yang kala itu sedang berada di kamar mandi pekarangan rumah. Begitu melangkah keluar, Wira terperanjat mendapati si jago merah telah menguasai sebagian besar atap dan struktur bangunan kediamannya. Tanpa berpikir panjang, ia langsung berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Pada saat bersamaan, I Made Waryasa yang sedang berkebun sekitar 25 meter dari rumahnya juga mendengar jeritan warga, lalu bergegas kembali dan menyaksikan kediamannya telah diselimuti kobaran api mencekam.
Dugaan Korsleting Listrik dan Upaya Pemadaman
Melihat skala api yang terus membesar akibat hembusan angin, Waryasa bersama warga setempat segera berkoordinasi untuk menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bangli. Sekitar pukul 17.15 WITA, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan tindakan pemadaman intensif.
Proses pemadaman berlangsung cukup menguras tenaga dan memakan waktu sekitar 75 menit. Petugas Damkar bahu-membahu bersama warga sekitar menyemprotkan titik-titik api hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan secara total pada sore menjelang malam tersebut. Meskipun seluruh bangunan beserta harta benda di dalamnya ludes menjadi puing, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp600 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, insiden ini diduga kuat dipicu oleh hubungan pendek arus listrik atau korsleting," ujar Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta.
Rincian Fakta Kebakaran Rumah di Kintamani
Berikut adalah ringkasan data dan fakta terkait musibah kebakaran yang melanda kediaman warga di Desa Sukawana, Kintamani:
| Parameter Kejadian | Keterangan Resmi |
|---|---|
| Lokasi Musibah | Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli |
| Waktu Kejadian | Rabu, 16 September 2026 (Pukul 16.00 WITA) |
| Pemilik Rumah | I Made Waryasa (47 tahun) |
| Penyebab Kebakaran | Hubungan Pendek Arus Listrik (Korsleting) |
| Korban Jiwa / Luka | Nihil (Tidak Ada) |
| Estimasi Kerugian | Rp600.000.000,- |
| Armada Pemadam | 2 Unit Mobil Damkar Kabupaten Bangli (75 Menit Penanganan) |
Imbauan Penting Inspeksi Instalasi Listrik
Pasca-kejadian, pihak pemilik rumah bersama warga setempat telah mengaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polsek Kintamani guna proses pendataan dan penanganan administratif lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk selalu waspada terhadap potensi kerawanan bahaya kebakaran rumah.
Insiden di Kintamani ini menjadi pengingat penting bahwasanya kelalaian dalam perawatan jaringan listrik rumah tangga dapat berakibat fatal. Kepolisian menyarankan agar masyarakat rutin melakukan pemeriksaan kelayakan kabel dan beban listrik untuk mencegah risiko bahaya korsleting listrik yang dapat mengancam harta benda dan keselamatan jiwa kapan saja.
Comments (0)