an Medan Kota. Pertemuan tersebut tidak sekadar formalitas diplomatik antar-instansi, melainkan langkah

Rombongan Bapenda Medan yang dipimpin langsung oleh Agha Novrian tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota dengan agenda penegasan komitmen bersama.

an Medan Kota. Pertemuan tersebut tidak sekadar formalitas diplomatik antar-instansi, melainkan langkah

Rombongan Bapenda Medan yang dipimpin langsung oleh Agha Novrian tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota dengan agenda penegasan komitmen bersama. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan Irvan Parlindungan serta Kepala Bidang Pengendalian Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira. Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan disambut langsung oleh Kepala Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto. Pertemuan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Jefri Iswanto ke lingkungan Bapenda Kota Medan pada waktu sebelumnya, yang membangun fondasi kerja sama berkelanjutan antar-kedua lembaga.

Sinergi Data Pajak dan Jaminan Sosial

Mengapa sinergi antara Bapenda dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting? Sebagai perangkat daerah yang mengelola data wajib pajak, Bapenda Medan memiliki akses terhadap basis data pelaku usaha yang potensial mempekerjakan ribuan tenaga kerja. Khususnya dari sektor hotel, restoran, dan hiburan (HRH) yang menjadi fokus perhatian dalam pertemuan tersebut. Sektor ini dikenal memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang kompleks, dengan tingkat mobilitas pekerja yang tinggi dan sebagian besar berada dalam kategori informal atau kontrak.

Melalui kolaborasi ini, data wajib pajak yang dikelola Bapenda dapat menjadi peta jalan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengidentifikasi pelaku usaha dan pekerja yang belum terlindungi. Agha Novrian menegaskan komitmen penuh Bapenda untuk mendukung agenda UCJ. Integrasi data fiskal dengan program jaminan sosial merepresentasikan paradigma baru dalam governance ketenagakerjaan di tingkat lokal, di mana pendekatan berbasis data menjadi kunci keberhasilan perluasan cakupan proteksi, demikian analisis kebijakan yang mengemuka dalam diskusi teknis antar kedua instansi.

Aspek Kolaborasi Bapenda Kota Medan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota
Sumber Data Utama Data wajib pajak daerah sektor HRH dan perdagangan Data kepesertaan jamsostek aktif dan non-aktif
Peran Strategis Identifikasi pelaku usaha dan sosialisasi kepatuhan Pendaftaran pekerja, layanan klaim, dan monitoring
Target Bersama Meningkatkan rasio kepesertaan jamsostek dan kesejahteraan pekerja di Medan

Dengan memanfaatkan sinergi tersebut, diharapkan proses sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha dapat dilakukan secara lebih terarah. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif agar hak dasar pekerja terpenuhi, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Dalam konteks tata kelola daerah, kolaborasi semacam ini juga mencerminkan optimalisasi fungsi perangkat daerah di luar sektor kesehatan dan ketenagakerjaan secara langsung.

Memperkuat Pilar Kesejahteraan di Kota Medan

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut bukan sekadar pertukaran informasi rutin. Kedua belah pihak secara aktif bertukar gagasan terkait program kerja masing-masing dan menyelaraskan langkah ke depan. Bagi BPJS Ketenagakerjaan, dukungan Bapenda membuka akses lebih luas ke segmen pekerja yang selama ini berada di luar jangkauan formal. Sementara bagi Bapenda, partisipasi dalam program ini memperkuat citra institusi sebagai mitra aktif dalam pembangunan sumber daya manusia, bukan hanya sebagai pengumpul pajak semata.

Agha Novrian menyatakan bahwa pihaknya akan aktif berperan menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan. Langkah konkret yang disiapkan adalah melakukan sosialisasi intensif kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor-sektor terkait, memanfaatkan setiap kesempatan interaksi administrasi perpajakan sebagai momentum edukasi jamsostek. Partisipasi Bapenda dalam ekosistem perlindungan sosial menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa dipikul oleh satu institusi saja, demikian opini yang melandasi kesepakatan bersama tersebut.

Ke depan, kolaborasi Bapenda Medan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperkuat pelayanan serta memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Medan agar lebih optimal dan tepat sasaran. Dengan mempertemukan kekuatan data fiskal dan infrastruktur jaminan sosial, langkah ini menjadi model yang potensial direplikasi oleh daerah lain dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Now let me count words roughly... This looks like it might be around 500-600 words. Let me check and expand to ensure >600 words. Paragraph 1: ~60 words Paragraph 2: ~80 words H2 Paragraph 3: ~70 words Paragraph 4: ~50 words Table: minimal Paragraph 5: ~70 words H2 Paragraph 6: ~90 words Paragraph 7: ~80 words Paragraph 8: ~70 words Total maybe around 500. I need to add more. Let me expand some sections. Expansion ideas: - Add more context about UCJ national program - Expand on the role of Irvan Parlindungan and Popy Maya Syafira (their specific expertise) - Expand on implications for informal workers in hospitality - Add more detail about what Jefri Iswanto discussed - Expand the analysis section with more depth on governance Let me rewrite with more elaborate prose:

MEDAN — Dalam sebuah langkah strategis yang menandai semakin eratnya koordinasi antarlembaga pemerintahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User