Alasan Adam Deni Pamer Airsoft Gun Saat Ngamuk: Buat Nakut-nakutin
JAKARTA – Aksi seorang selebgram kembali menjadi sorotan setelah Adam Deni Gearaka (30) dilaporkan melakukan perusakan dan mengamuk di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara. Yang membuat publik terk
JAKARTA – Aksi seorang selebgram kembali menjadi sorotan setelah Adam Deni Gearaka (30) dilaporkan melakukan perusakan dan mengamuk di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara. Yang membuat publik terkejut, ia dengan terang-terangan memamerkan senjata jenis airsoft gun di lokasi kejadian. Tindakan ini sontak memicu spekulasi dan membuat warga sekitar merasa ketakutan. Tim Terdepan.id menghimpun keterangan langsung dari pihak kepolisian yang mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pamer senjata yang dilakukan pria tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Rabu (17/6) ketika Adam Deni mendatangi ruko yang diketahui merupakan milik seseorang yang berseteru dengannya. Menurut pengakuan Adam Deni kepada penyidik, ia datang karena ada temannya yang berada di lokasi itu mendapat perlakuan kasar secara verbal. "Katanya temannya dimarah-marahin sama ownernya, dia nggak terima. Makanya ke situ," ujar AKP Bima Sakti saat dihubungi awak media, Selasa (23/6/2026). Merasa tidak terima, emosi Adam Deni pun tersulut sehingga ia memutuskan untuk mendatangi langsung ruko tersebut dan memicu keributan.
Kronologi dan Alasan Pamer Senjata
Setibanya di lokasi, Adam Deni tidak hanya meluapkan emosinya dengan kata-kata. Ia melakukan perusakan sejumlah barang di dalam ruko. Namun, yang paling mencolok adalah tindakan Adam Deni yang mengeluarkan airsoft gun dari balik pakaiannya dengan maksud menakut-nakuti pihak lawan. Dalam pemeriksaan, Adam Deni mengakui bahwa senjata replika tersebut sengaja ia bawa untuk menciptakan efek intimidasi, bukan untuk melukai. Ia ingin menunjukkan dominasi dan membuat owner ruko merasa takut setelah memperlakukan temannya dengan buruk. Polisi menegaskan, sekalipun airsoft gun tidak dikategorikan sebagai senjata api sungguhan, penggunaannya untuk meneror atau mengintimidasi tetap dapat dijerat hukum karena menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Pihak kepolisian telah mengamankan airsoft gun yang digunakan Adam Deni sebagai barang bukti. Sementara itu, Adam Deni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi perusakan dan pengancaman. Kapolres Metro Jakarta Utara melalui pernyataan resminya menyebut bahwa pria tersebut dijerat dengan pasal pengrusakan dan pasal terkait ancaman dengan senjata yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. Proses hukum pun masih terus berjalan, dan Adam Deni terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Reaksi Publik dan Pelajaran
Aksi pamer airsoft gun yang dilakukan seorang influencer ini sontak menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan seorang figur publik yang memiliki banyak pengikut. Publik berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, khususnya yang memiliki pengaruh di media sosial, untuk menyelesaikan masalah secara dewasa tanpa harus menggunakan kekerasan atau simbol-simbol yang bisa memicu ketakutan. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan selalu mengedepankan dialog dalam setiap persoalan.
Comments (0)