TERDEPAN.ID, JAKARTA — Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Akbar Faizal, melayangkan kritik terbuka terhadap aksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang melakukan peninjauan mendadak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah spontan orang nomor dua di Indonesia tersebut dinilai tidak memberikan solusi substansial terhadap akar persoalan distribusi energi nasional.
Kritik tersebut mengemuka pasca-kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wapres Gibran di SPBU Pertamina Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Akbar memandang bahwa permasalahan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah membutuhkan perbaikan tata kelola struktural, bukan sekadar pemantauan insidental di lapangan.
Kronologi Inspeksi Mendadak Wapres di Palangka Raya
Kunjungan kerja Wakil Presiden ke wilayah Kalimantan Tengah memuat sejumlah agenda formal, namun agenda pemeriksaan SPBU berlangsung di luar protokol resmi. Berikut adalah rangkaian peristiwa terkait aktivitas tersebut:
- Kedatangan di Kalimantan Tengah: Rombongan Wakil Presiden tiba di Palangka Raya dalam rangka kunjungan kerja daerah untuk meninjau proyek strategis serta fasilitas pelayanan publik.
- Pemberhentian Mendadak di SPBU: Iring-iringan kendaraan dinas secara tiba-tiba berbelok menuju SPBU Pertamina di Jalan Tjilik Riwut Km 12 guna meninjau langsung operasional pengisian bahan bakar.
- Interaksi dengan Warga dan Petugas: Wapres memantau ketersediaan pasokan, mengecek dispenser BBM, serta berbincang singkat dengan petugas nozel dan konsumen yang tengah mengantre.
- Respons Publik dan Tokoh Politik: Rekaman visual aksi sidak tersebut menyebar luas di media sosial hingga memicu beragam respons, termasuk catatan kritis dari pengamat politik dan parlemen.
Sorotan atas Efektivitas Kebijakan Pengawasan Lapangan
Akbar Faizal menegaskan bahwa posisi Wakil Presiden mengemban mandat eksekutif level tertinggi yang semestinya berfokus pada perumusan kebijakan, pengawasan makro, serta sinkronisasi kementerian/lembaga. Kunjungan langsung ke unit ritel hilir migas dianggap kurang berdampak sistemik pada stabilitas pasokan energi secara agregat.
"Langkah inspeksi mendadak ke level teknis ritel seperti SPBU sama sekali tidak membantu menyelesaikan benang kusut tata kelola distribusi energi nasional. Ranah kepemimpinan nasional berada pada tataran formulasi regulasi dan penegakan akuntabilitas kementerian terkait."
Menurut Akbar, tata kelola pengawasan harian telah memiliki instrumen formal melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), manajemen PT Pertamina (Persero), serta pemerintah daerah. Wapres seharusnya menggunakan wewenangnya untuk memanggil pemangku kebijakan teknis guna membedah anomali distribusi subsidi BBM daripada sekadar hadir secara fisik di fasilitas hilir.
Tantangan Struktural Distribusi BBM di Luar Jawa
Permasalahan ketersediaan BBM di berbagai provinsi luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan, acap kali dipicu oleh disparitas infrastruktur logistik dan pengawasan kuota. Sejumlah catatan strategis yang memerlukan intervensi kebijakan tingkat tinggi meliputi:
- Keandalan Rantai Pasok Energi: Hambatan logistik perairan dan darat yang kerap mengganggu ketepatan jadwal pasokan ke SPBU daerah penyangga.
- Pengawasan Alokasi BBM Bersubsidi: Kebocoran distribusi BBM bersubsidi ke sektor industri ilegal dan pertambangan tanpa izin.
- Digitalisasi Sistem Monitoring: Urgensi optimalisasi sistem pencatatan digital transaksi BBM subsidi agar tepat sasaran tanpa mengandalkan pengawasan manual.
Kritik dari figur politik ini menjadi pengingat penting bagi jajaran eksekutif nasional agar menyeimbangkan antara pendekatan simbolik di lapangan dengan pengambilan keputusan strategis yang berbasis data dan analisis kebijakan yang mendalam.
Comments (0)