Bisnis

SURABAYA — Warga Bantaran Rel Kereta Bertahan Hidup di Jalur Ekstrem

SURABAYA — Di tengah pesatnya modernisasi dan padatnya tata ruang Kota Surabaya, terselip sebuah potret kehidupan unik sekaligus berisiko tinggi. Ratusan k

SURABAYA — Warga Bantaran Rel Kereta Bertahan Hidup di Jalur Ekstrem

SURABAYA — Di tengah pesatnya modernisasi dan padatnya tata ruang Kota Surabaya, terselip sebuah potret kehidupan unik sekaligus berisiko tinggi. Ratusan kepala keluarga di sejumlah kawasan bantaran rel kereta api aktif harus menjalani rutinitas harian yang berdampingan langsung dengan deru lokomotif berkecepatan tinggi setiap harinya.

Aktivitas warga berlangsung di ruang sempit yang hanya berjarak beberapa sentimeter hingga hitungan meter dari lintasan besi. Mulai dari anak-anak yang bermain, para ibu rumah tangga yang menjemur pakaian, hingga interaksi sosial antarwarga, semuanya terjadi tepat di bibir rel yang dilalui belasan perjalanan kereta antarkota maupun lokal per hari.

Dinamika Keseharian di Tepi Jalur Rel Aktif

Bagi masyarakat luar, pemandangan ini tampak sangat menegangkan, namun bagi warga setempat, kondisi tersebut telah menjadi bagian dari ritme hidup normal yang berlangsung puluhan tahun. Mereka telah terbiasa mengenali getaran tanah dan bunyi klakson semboyan 35 sebelum rangkaian kereta api melintas.

  1. Pukul 05.00 WIB: Warga memulai aktivitas pagi dengan berbelanja di pedagang keliling yang menggelar dagangan di atas bantalan rel saat jeda jadwal kereta.
  2. Pukul 07.00 - 16.00 WIB: Aktivitas rumah tangga, menjemur pakaian, serta anak-anak berkumpul di selasar rumah sembari waspada terhadap jadwal kedatangan kereta api reguler.
  3. Pukul 17.30 WIB: Suasana bersantai sore hari yang kerap terinterupsi oleh klakson kereta komuter maupun jarak jauh yang melintas kencang.
"Kami sudah hafal jam-jam kereta lewat. Suara getarannya sudah terasa dari jauh, jadi anak-anak langsung diminta masuk atau menepi dari rel," tutur salah seorang warga setempat.

Regulasi dan Ancaman Bahaya Keselamatan

Keberadaan pemukiman padat di sepanjang sempadan rel secara hukum melanggar regulasi keselamatan perkeretaapian nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, ruang manfaat jalur (Rumaja) dan ruang milik jalur (Rumija) harus steril dari segala bentuk bangunan dan aktivitas liar demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya secara berkala terus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya bermukim di zona steril lintasan. Poin-poin ancaman yang kerap terjadi di pemukiman tepi rel meliputi:

  • Tingginya potensi tabrakan: Kurangnya jarak pandang dan kelalaian warga saat melintasi jalur rel aktif.
  • Bahaya embusan angin dan getaran: Laju kereta cepat dapat menghempas benda-benda ringan serta merusak struktur bangunan non-permanen di sekitarnya.
  • Polusi suara dan udara: Kebisingan intensitas tinggi yang berpotensi memengaruhi kesehatan pendengaran warga dalam jangka panjang.

Upaya Penertiban dan Solusi Hunian Layak

Pemerintah Kota Surabaya bersama PT KAI terus mengkaji langkah mitigasi jangka panjang guna mencari solusi humanis bagi warga bantaran rel. Langkah relokasi menuju Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kerap menjadi alternatif utama yang ditawarkan pemerintah kota.

Kendati demikian, faktor ekonomi dan keterikatan mata pencaharian di pusat kota kerap menjadi kendala dalam proses penataan kawasan kumuh tepi rel. Sosialisasi persuasif, pemasangan pagar pembatas keselamatan, serta pengawasan rutin tetap digencarkan demi meminimalisasi potensi korban jiwa di jalur rel aktif Surabaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User