SPAI Tegas Tolak Ojol Jadi UMKM, Tidak Butuh KUR
Perdebatan tentang status pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir berbasis aplikasi kembali memanas. Kali ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara tegas menolak wac...
Perdebatan tentang status pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir berbasis aplikasi kembali memanas. Kali ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara tegas menolak wacana yang menggolongkan para pekerja lapangan itu sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi SPAI, kategorisasi tersebut keliru secara fundamental dan berpotensi menghapus hak-hak dasar ketenagakerjaan yang selama ini mereka perjuangkan. Penolakan ini sekaligus membantah asumsi bahwa pengemudi memerlukan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pernyataan resmi SPAI ini menjadi penanda bahwa friksi antara pekerja berbasis platform dan kebijakan pemerintah masih jauh dari kata selesai. Alih-alih menginginkan status UMKM, para pengemudi justru mendesak pengakuan hubungan kerja formal dengan perusahaan aplikasi. Lantas, mengapa tawaran menjadi UMKM dianggap lebih merugikan ketimbang menguntungkan? Artikel ini akan mengupas argumen di balik penolakan tersebut dan apa artinya bagi masa depan ekonomi gig di Indonesia.
Mengapa Status UMKM Ditolak Mentah-mentah?
SPAI menilai kategorisasi pengemudi ojol, taksol, dan kurir sebagai UMKM merupakan bentuk pengaburan relasi kuasa antara platform digital dan para pekerjanya. Dalam hubungan kerja, terdapat subordinasi: perusahaan aplikasi menentukan tarif, rute (melalui algoritma), standar layanan, hingga sanksi jika performa dinilai buruk. Unsur subordinasi inilah yang menjadi inti hubungan kerja, dan hal itu tidak ditemukan pada UMKM murni yang bebas mengelola usahanya sendiri. "Kami tidak menjalankan usaha mandiri. Kami mengikuti aturan main yang ditetapkan aplikator," tegas perwakilan SPAI dalam keterangannya.
Menjadi UMKM akan menempatkan seluruh risiko operasional di pundak pengemudi. Kerusakan kendaraan, fluktuasi permintaan, hingga kecelakaan kerja sepenuhnya menjadi tanggungan pribadi. Tidak ada jaminan upah minimum, tunjangan hari raya, cuti, atau perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan layaknya pekerja formal. Padahal, di banyak negara, pengadilan telah memutuskan bahwa pengemudi aplikasi adalah pekerja (bukan mitra mandiri) karena kontrol ketat yang dilakukan platform.
Lebih jauh, SPAI menyoroti bahwa pengemudi sudah menjalankan fungsi layaknya pekerja: mereka mengenakan atribut, menaati standard operating procedure (SOP), dan kinerjanya dipantau melalui metrik seperti rating dan tingkat penerimaan order. Jika mereka UMKM, aneh rasanya ada bisnis mikro yang diwajibkan memakai seragam korporasi dan diancam suspend jika menolak pelanggan. Inilah kontradiksi yang coba ditutupi oleh narasi UMKM.
KUR Bukan Jawaban, Upah Layak dan Kepastian Kerja yang Dibutuhkan
Pemerintah kerap menggaungkan KUR sebagai solusi pemberdayaan ekonomi, termasuk untuk pelaku usaha informal. Namun SPAI menyatakan, mayoritas pengemudi tidak membutuhkan pinjaman modal. Masalah utama mereka bukan kekurangan akses permodalan, melainkan ketidakpastian pendapatan dan ongkos operasional yang terus membengkak. Tarif per kilometer yang stagnan atau bahkan turun, potongan aplikasi yang signifikan, serta harga bahan bakar yang fluktuatif membuat penghasilan bersih pengemudi terus tergerus.
“Kami tidak butuh KUR karena kami tidak mau berutang untuk menutupi kegagalan sistem platform yang tidak adil. Yang kami tuntut adalah transparansi algoritma dan bagi hasil yang manusiawi,” demikian sikap SPAI. Mereka berargumen, jika pemerintah serius membantu, langkah yang tepat adalah meregulasi ulang struktur tarif dan mengenakan biaya komisi yang wajar kepada perusahaan aplikasi, bukan malah mendorong pengemudi menjadi debitur mikro.
Data lapangan menunjukkan banyak pengemudi yang sudah terlilit utang justru akan semakin tertekan jika harus mengambil KUR. Bunga KUR memang lebih rendah dari pinjaman komersial, tetapi tetap menjadi beban tetap bulanan yang harus dibayar dalam kondisi pendapatan yang tidak menentu. Memasukkan pengemudi dalam ekosistem kredit tanpa memperbaiki model bisnis dasarnya ibarat menyiram bensin pada api.
Konsekuensi Hukum dan Masa Depan Ekonomi Gig
Penolakan SPAI membawa implikasi hukum yang signifikan. Jika pemerintah tetap memaksakan status UMKM, maka akan semakin sulit bagi pengemudi untuk menuntut hak-hak normatif melalui mekanisme hubungan industrial. Kasus pemutusan hubungan sepihak oleh platform—seperti penonaktifan akun secara tiba-tiba—akan diperlakukan sebagai risiko bisnis biasa, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang memerlukan kompensasi.
Di sisi lain, jalan menuju pengakuan hubungan kerja bukan tanpa tantangan. Model bisnis aplikasi yang mengandalkan fleksibilitas tenaga kerja lepas akan terguncang jika seluruh pengemudi diangkat sebagai karyawan. Namun, beberapa negara dan kota di dunia sudah mulai merumuskan jalan tengah: mengategorikan pekerja gig sebagai kelompok ketiga yang berhak atas perlindungan dasar tertentu tanpa kehilangan fleksibilitas. Indonesia bisa belajar dari sana, tanpa perlu mengaburkan realita menjadi UMKM.
SPAI dan komunitas pengemudi lainnya akan terus mengawal isu ini. Mereka tidak anti-pemberdayaan, tetapi menolak pemberdayaan semu yang justru menambah beban. Di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, pilihan regulasi yang diambil akan menentukan apakah jutaan pengemudi menjadi warga ekonomi kelas dua atau warga kerja yang bermartabat. Kini, bola panas berada di tangan pembuat kebijakan untuk memilih: memberi mereka pinjaman, atau memberi mereka hak.
Comments (0)