Revand Narya Laporkan Fitnah Utang Rp190 Juta ke Polres Jakarta Pusat
Aktor sinetron Revand Narya resmi menempuh jalur hukum atas tindakan yang ia nilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. Ia melaporkan sebuah akun atau
Aktor sinetron Revand Narya resmi menempuh jalur hukum atas tindakan yang ia nilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. Ia melaporkan sebuah akun atau pihak yang mengunggah potret dirinya ke media sosial sembari menyertakan tuduhan utang sebesar Rp190 juta. Proses laporan kini telah memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor di Polres Metro Jakarta Pusat. Revand memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan tanpa hambatan dan ia koperatif dalam memberikan keterangan.
Kronologi Pelaporan
- Revand Narya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
- Laporan dipicu oleh unggahan di media sosial yang memperlihatkan wajah Revand dengan narasi yang menyebut dirinya memiliki utang sejumlah Rp190 juta.
- Setelah laporan diterima, penyidik menjadwalkan agenda BAP bagi Revand selaku pelapor.
- Pemeriksaan BAP berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026 di kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
- Dalam sesi tersebut, penyidik melontarkan 24 pertanyaan yang menggali detail kronologi, bukti unggahan, dan dampak yang dirasakan Revand.
- Revand menyatakan suasana pemeriksaan kondusif dan seluruh pertanyaan berhasil ia jawab dengan baik.
Pemeriksaan Berjalan Lancar
Seusai menjalani BAP, Revand Narya menyampaikan rasa legawanya. "Wah, pemeriksaannya kondusif, semuanya aman tadi sekitar 24 pertanyaan. Berjalan lancar," ujarnya di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia enggan merinci isi pertanyaan, namun menegaskan bahwa semua jawaban sudah sesuai fakta dan didukung bukti digital yang ia serahkan. Kuasa hukum Revand juga mendampingi kliennya selama proses berlangsung untuk memastikan hak-hak pelapor terpenuhi.
Langkah Hukum Selanjutnya
Dengan selesainya BAP pelapor, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kini memiliki dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Beberapa kemungkinan yang akan dilakukan adalah klarifikasi kepada pihak terlapor, pengumpulan bukti tambahan berupa tangkapan layar dan jejaring digital, serta pemeriksaan saksi-saksi terkait. Jika unsur pencemaran nama baik dan fitnah terpenuhi, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan dan berpotensi menyeret terlapor ke ranah pidana. Revand berharap proses hukum berjalan transparan agar tuduhan yang menurutnya tak berdasar itu segera terang benderang. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari laporan yang melibatkan salah satu aktor sinetron populer ini.
[TAGS]: Revand Narya, Fitnah Utang Rp190 Juta, Pencemaran Nama Baik, Polres Metro Jakarta Pusat, Berita Acara Pemeriksaan [SOCIAL_TWEET]: Aktor Revand Narya resmi jalani BAP sebagai pelapor kasus fitnah. Seseorang unggah wajahnya dan tuding utang Rp190 juta. Proses pemeriksaan dengan 24 pertanyaan berlangsung kondusif di Polres Jakpus, Kamis (9/7). #RevandNarya #PencemaranNamaBaik #BeritaHukum [SOCIAL_FB]: Wajah diunggah, dituduh utang Rp190 juta! Revand Narya tempuh jalur hukum. Ia telah jalani BAP dengan 24 pertanyaan. Simak kronologi lengkapnya. [SOCIAL_TG]: 🚨 Revand Narya diperiksa polisi sebagai pelapor fitnah utang Rp190 juta. BAP berlangsung lancar dengan 24 pertanyaan. Kasus bergulir! #RevandNarya
Comments (0)