Rancang MPLS Ramah, Jauhkan Praktik Senioritas di Sekolah

Awal tahun ajaran baru selalu identik dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sayangnya, bagi sebagian siswa, momen ini masih dibayangi kecemasan. Alih-alih menjadi ruang perkenalan yang han...

Awal tahun ajaran baru selalu identik dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sayangnya, bagi sebagian siswa, momen ini masih dibayangi kecemasan. Alih-alih menjadi ruang perkenalan yang hangat, MPLS kerap berubah menjadi arena unjuk kekuasaan oleh kakak kelas. Praktik senioritas seperti perpeloncoan, _body shaming_, hingga pemberian tugas aneh dan merendahkan masih ditemukan di sejumlah sekolah. Padahal, esensi MPLS adalah menjembatani transisi psikologis siswa baru agar siap belajar, bukan menanamkan trauma sejak hari pertama.

Akar Masalah: Warisan Perpeloncoan yang Sulit Putus

Budaya senioritas dalam pengenalan sekolah bukan fenomena baru. Ibarat api dalam sekam, praktik ini terus menyala karena pembiaran dan minimnya pengawasan. Banyak pelaku, yang notabene adalah siswa senior, melakukan perpeloncoan dengan dalih “tradisi” atau “pembentukan mental”. Mereka menganggap intimidasi sebagai cara efektif untuk menegakkan hierarki dan melatih ketahanan adik kelas. Mitos ini berbahaya karena mengaburkan batas antara pembinaan karakter dan kekerasan.

Di sisi lain, sekolah sebagai institusi sering kali tutup mata. Keterlibatan guru dalam perencanaan MPLS masih rendah; kegiatan banyak diserahkan kepada OSIS tanpa bimbingan yang jelas. Akibatnya, desain kegiatan lebih menonjolkan keinginan senior ketimbang kebutuhan psikologis siswa baru. Kurangnya pelatihan fasilitator serta minimnya pemahaman tentang dampak psikologis perpeloncoan menjadikan siklus ini sulit putus.

Regulasi Jelas, Implementasi Tersetok

Pemerintah sejatinya sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016, praktik perpeloncoan dan kekerasan dalam MPLS secara tegas dilarang. Sekolah diwajibkan merancang kegiatan yang edukatif, kreatif, serta bebas dari muatan perundungan. Pelanggaran atas aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pemecatan bagi pendidik yang membiarkan pelanggaran.

Ironisnya, aturan ini belum sepenuhnya membumi. Data pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2023–2024 menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk saat MPLS, masih sering muncul. Banyak laporan tidak ditindaklanjuti secara serius karena dianggap sebagai “kenakalan remaja biasa”. Padahal, dampak psikologis dari perpeloncoan bisa bertahan hingga dewasa, memicu kecemasan, depresi, bahkan penurunan prestasi akademik jangka panjang.

Strategi Mewujudkan MPLS Ramah dan Berkesan

Menciptakan MPLS yang bersahabat bukanlah perkara sulit. Ibarat menyusun peta perjalanan, diperlukan desain yang terarah dan berpusat pada pengalaman positif siswa. Berikut lima strategi kunci yang bisa diadopsi oleh setiap satuan pendidikan:

Pertama, libatkan guru dan psikolog. Kegiatan MPLS harus dirancang oleh tim terpadu yang terdiri dari guru BK (Bimbingan dan Konseling), wali kelas, dan bila memungkinkan, psikolog pendidikan. Tim ini bertugas memastikan setiap aktivitas mendukung adaptasi emosional dan sosial siswa, bukan sekadar seremonial.

Kedua, gunakan metode permainan kooperatif. Ganti sesi pengenalan monoton dengan permainan kelompok yang mendorong kerja sama, bukan kompetisi adu kekuatan. Aktivitas seperti _ice breaking_, diskusi kelompok kecil, atau proyek kolaborasi ringan mampu mencairkan suasana sekaligus memperkenalkan nilai-nilai positif sekolah tanpa unsur intimidasi.

Ketiga, berikan orientasi pada fasilitator siswa. Jika senior tetap dilibatkan, mereka harus menjalani pelatihan khusus. Mereka perlu dibekali keterampilan komunikasi empatik dan pemahaman tentang aturan anti-perpeloncoan. Senior yang terlibat justru bisa menjadi role model yang menginspirasi, bukan sosok yang ditakuti.

Keempat, bangun sistem pengawasan berlapis. Sekolah perlu membentuk posko pengaduan yang mudah diakses siswa baru tanpa takut dilabeli “cengeng”. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh guru pamong, tetapi juga melibatkan orang tua secara partisipatif. Transparansi jadwal dan konten MPLS kepada orang tua akan mencegah praktik tersembunyi di luar jam resmi.

Kelima, adakan evaluasi pasca-MPLS. Sekolah wajib mengumpulkan umpan balik dari siswa baru menggunakan angket anonim. Pertanyaan sederhana seperti “Apakah kamu merasa aman selama MPLS?” atau “Adakah hal yang membuatmu tidak nyaman?” bisa menjadi detektor dini potensi masalah di tahun berikutnya.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Keterlibatan orang tua tak kalah vital. Mereka perlu berani bertanya dan mengawasi muatan kegiatan MPLS di sekolah anaknya. Jika menemukan indikasi perpeloncoan, orang tua dapat segera melapor ke dinas pendidikan atau lembaga perlindungan anak. Kesadaran kolektif akan hak anak atas lingkungan belajar yang aman harus terus digaungkan.

Media dan komunitas pemerhati pendidikan juga dapat mengambil peran melalui kampanye publik. Gerakan “MPLS Tanpa Perpeloncoan” yang inklusif bisa menjadi konsensus bersama, menekan sekolah yang masih membandel menjaga tradisi usang. Tekanan sosial terbukti efektif mengubah kebijakan di tingkat lokal, terutama jika didukung data dan narasi korban.

Menggeser Paradigma: Dari Pengenalan ke Pemberdayaan

Akhirnya, definisi MPLS perlu diperluas. Bukan sekadar pengenalan ruang, aturan, dan kakak kelas, tetapi sebuah fase transisi yang memberdayakan. Sekolah bisa memasukkan modul kecakapan abad ke-21 seperti literasi digital, kesadaran anti-perundungan, dan kesehatan mental sejak hari pertama. Bayangkan jika MPLS justru menjadi momen di mana siswa baru belajar manajemen stres, mengenali gaya belajar masing-masing, atau merancang resolusi akademik. Inilah investasi jangka panjang yang akan mengubah citra MPLS dari seremoni seram menjadi awal perjalanan penuh semangat.

Dengan sinergi kebijakan, kreativitas perancang kegiatan, dan keberanian melawan tradisi buruk, Indonesia bisa memastikan setiap gerbang sekolah membuka pintu keramahan, bukan ancaman. Mari tinggalkan senioritas dan wujudkan MPLS yang benar-benar menjadi rumah kedua yang dirindukan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User