Teknologi

Polres Bekasi Ungkap Dua Akun Instagram Ajak Pelajar Rusuh

KOTA BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram yang diduga mengajak pelajar mengikuti aksi rusuh di Bekasi dan Jakarta. Temuan ini me

Polres Bekasi Ungkap Dua Akun Instagram Ajak Pelajar Rusuh

KOTA BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram yang diduga mengajak pelajar mengikuti aksi rusuh di Bekasi dan Jakarta. Temuan ini merupakan pengembangan dari kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

Penyidikan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial F alias Batak (23) pada Kamis, 25 September 2026. F, yang merupakan alumni sekolah, ditangkap setelah polisi menelusuri penyebaran ajakan merusuh melalui media sosial.

Tiga Pekan Penyidikan Berjalan

Polisi merangkai kronologi penyebaran ajakan kerusuhan di kalangan pelajar sebagai berikut:

  1. 25 September 2026 — Polres Metro Bekasi Kota mengamankan F alias Batak setelah penyelidikan menemukan dirinya menyebarkan ajakan merusuh melalui akun Instagram @panjatek400bob ke grup WhatsApp dan media sosial berlabel SMK Se-Bekasi Bersatu.
  2. 26-28 September 2026 — Penyidik melakukan pengembangan digital forensik untuk memetakan jaringan penyebaran ajakan, mulai dari akun penerus hingga penerima pesan di lapangan.
  3. 29 September 2026 — Polisi mengumumkan temuan dua akun Instagram tambahan yang diduga terafiliasi dengan perkara yang menjerat F.
  4. Status pemeriksaan — Ketiganya masih berstatus pelajar dan diperiksa secara terpisah untuk menggali peran masing-masing.

Hasil penyidikan menunjukkan kedua akun baru tersebut dikelola oleh tiga orang yang masih berstatus pelajar. Satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan akun lainnya dikelola seorang pelajar. Total ada empat orang yang terlibat dalam jaringan penyebaran ajakan, termasuk F.

"Keterangan ketiganya masih dicocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya pada Selasa, 29 September 2026.

Verdika menjelaskan bahwa pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri hubungan percakapan di dalam grup dengan kegiatan di lapangan. Polisi ingin memastikan bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons para penerimanya.

Jejak Digital Jadi Kunci Penyidikan

Penyidik mengandalkan bukti digital berupa tangkapan layar percakapan, riwayat unggahan, serta data akun media sosial untuk memperkuat konstruksi perkara. Langkah ini diharapkan mampu memetakan alur komunikasi dari akun pemicu hingga aksi di lapangan.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya menyebut aksi rusuh yang melibatkan pelajar telah direncanakan secara terstruktur melalui grup-grup media sosial. Para pelajar diduga dimobilisasi dengan ajakan yang disebarluaskan secara masif.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas daring anak. Ajakan untuk terlibat kerusuhan dapat dipidana sesuai ketentuan undang-undang tentang ITE dan Kerusuhan.

Tantangan Pengawasan Media Sosial

Kasus ini memperlihatkan tantangan pengawasan media sosial di kalangan pelajar. Grup-grup berlabel komunitas sekolah kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang menghasut tanpa disadari para anggotanya.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik mobilisasi pelajar. Penyidikan masih berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

"Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta respons penerimanya di lapangan," tegas Verdika.

Hingga berita ini ditulis, ketiga pelajar berstatus terperiksa dan akun-akun Instagram terkait telah diamankan oleh unit siber Polres Metro Bekasi Kota. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu meskipun para pelaku masih di bawah umur.

Orang tua diimbau proaktif menanyakan aktivitas daring anak dan melaporkan konten ajakan kerusuhan kepada pihak berwajib. Kerusuhan yang melibatkan pelajar dapat berdampak pada masa depan pendidikan dan catatan hukum para pelaku.

F alias Batak (23) ditangkap 25 September 2026. Dua akun tambahan dikelola tiga pelajar. Penyidikan masih berjalan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User