Polisi Klarifikasi Firdaus Oiwobo Terkait Laporan Eks Ketua BEM UGM Tiyo

Tangerang Selatan, Terdepan.id — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan memastikan telah melakukan klarifikasi terhadap pengacara Firdaus Oiwobo dan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Prabo

Jul 08, 2026 - 05:34
0 0
Polisi Klarifikasi Firdaus Oiwobo Terkait Laporan Eks Ketua BEM UGM Tiyo

Tangerang Selatan, Terdepan.id — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan memastikan telah melakukan klarifikasi terhadap pengacara Firdaus Oiwobo dan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Prabowo. Keduanya merupakan pelapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman terhadap laporan tersebut masih terus berjalan. Pihaknya telah memeriksa Firdaus Oiwobo sebagai pelapor dan akan melanjutkan ke tahapan penyelidikan berikutnya. "Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," ungkap Yudhi saat ditemui di kantornya, Jumat (26/6/2026).

"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Ipda Yudhi Susanto.

Menurut Yudhi, langkah klarifikasi tersebut merupakan prosedur standar guna mengonfirmasi pernyataan dan bukti-bukti yang diajukan. Penyidik masih mencermati unsur-unsur pidana yang disangkakan oleh pelapor. “Kami perlu memastikan semua keterangan pelapor sudah utuh sebelum beranjak ke pemeriksaan saksi atau pihak terlapor,” tambahnya. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Tiyo Ardianto sebagai pihak yang dilaporkan.

Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo resmi membawa kasus ini ke Polres Tangerang Selatan pada awal pekan ini. Laporan tersebut didasarkan pada sejumlah pernyataan Tiyo yang dinilai menyerang kehormatan dan martabat Presiden Prabowo Subianto. Firdaus menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab menjaga etika publik dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada kepala negara. “Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Biarkan polisi bekerja secara profesional,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Tiyo Ardianto, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis mahasiswa vokal di UGM, tidak jarang menuai sorotan atas kritik-kritiknya terhadap kebijakan pemerintah. Namun, sejumlah pihak menilai pernyataan terbarunya telah melampaui batas kritik yang wajar dan masuk ke ranah personal terhadap figur presiden. Di sisi lain, sebagian kalangan memandang pelaporan ini sebagai upaya pembungkaman terhadap suara mahasiswa. Hingga berita ini diturunkan, Terdepan.id masih berupaya menghubungi Tiyo Ardianto untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan langsung terkait laporan yang kini tengah diproses oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User