Bisnis

Pertamina Patra Niaga Jamin Kualitas dan Keamanan Distribusi Tabung LPG

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga standar mutu, akurasi takaran, dan keamanan produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) ba

Pertamina Patra Niaga Jamin Kualitas dan Keamanan Distribusi Tabung LPG

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga standar mutu, akurasi takaran, dan keamanan produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) bagi seluruh masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat dan terpadu yang mengacu pada ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) serta regulasi metrologi legal yang berlaku secara nasional.

Penerapan standar operasional tersebut bertujuan memastikan setiap tabung LPG yang beredar di pasaran, baik subsidi 3 kg maupun non-subsidi (Bright Gas), memenuhi batas toleransi berat isi dan kelayakan fisik tabung demi keamanan konsumen.

Penerapan Ketat Standar BDKT di Seluruh Rantai Pasok

Sesuai dengan ketentuan BDKT, setiap tabung gas yang diisi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) wajib melalui proses penimbangan berkala serta uji kelayakan segel. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi deviasi volume yang dapat merugikan konsumen.

"Kami senantiasa memastikan setiap tabung LPG yang keluar dari fasilitas pengisian telah melewati serangkaian prosedur kendali mutu yang ketat. Pengawasan tidak hanya mencakup volume isi, melainkan juga integritas fisik tabung dan katup pengaman demi menjamin keselamatan pengguna," ujar perwakilan manajemen Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya.

Tahapan Pengawasan dan Uji Kualitas Distribusi Tabung

Untuk menjaga keandalan rantai pasok energi rumah tangga dan industri, Pertamina Patra Niaga menerapkan alur pemantauan berjenjang dari hulu hingga hilir sebagai berikut:

  1. Penerimaan dan Uji Laboratorium di Terminal LPG: Muatan gas cair yang masuk ke terminal penerimaan diuji komposisi kimianya untuk memastikan nilai kalor dan spesifikasi teknis telah sesuai dengan standar mutu migas.
  2. Kalibrasi Timbangan dan Pengisian di SPBE: Seluruh mesin pengisian otomatis dan timbangan di SPBE menjalani tera berkala oleh instansi Metrologi Legal setempat. Petugas melakukan penimbangan ulang secara acak pada tabung yang telah terisi.
  3. Pemeriksaan Fisik dan Penggantian Komponen Rusak: Tabung yang mengalami korosi berat, masa uji visualnya habis, atau katup (valve) yang longgar langsung ditarik dari peredaran untuk dilakukan uji ulang (retest) atau perbaikan.
  4. Penyaluran Melalui Agen dan Pangkalan Resmi: Tabung yang lolos inspeksi diberi segel hologram/plastik resmi dan didistribusikan ke pangkalan resmi yang dapat dimonitor ketersediaan dan harganya.

Edukasi Keamanan Penggunaan dan Saluran Pengaduan

Selain memperketat mekanisme internal di SPBE dan pangkalan resmi, Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa kondisi fisik tabung saat membeli. Konsumen disarankan untuk memastikan keberadaan segel utuh, memeriksa karet pelindung (rubber seal) pada mulut katup, dan memastikan tidak ada bau menyengat khas zat pembau (mercaptan) yang menandakan adanya kebocoran.

Apabila masyarakat menemukan tabung gas yang tidak sesuai standar, indikasi pengurangan volume, atau mengalami kendala pasokan, Pertamina Patra Niaga menyediakan saluran komunikasi resmi melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi 24 jam.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User