Teknologi

Perpres Ojol Terbit, GoTo Buka Suara soal Dampak ke Gojek dan Gofood

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang transportasi digital atau yang akrab disebut Perpres Ojol. Regulasi ini menjadi penanda babak baru bagi ekosistem ...

Perpres Ojol Terbit, GoTo Buka Suara soal Dampak ke Gojek dan Gofood

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang transportasi digital atau yang akrab disebut Perpres Ojol. Regulasi ini menjadi penanda babak baru bagi ekosistem layanan transportasi dan pengiriman berbasis aplikasi di Indonesia, termasuk Gojek dan Gofood yang berada di bawah naungan GoTo. Bagi pengguna sehari-hari, kebijakan ini berpotensi mengubah cara mereka memesan ojek, makanan, dan paket—mulai dari tarif, hak driver, hingga standar layanan platform.

Kenapa ini penting? Karena ojek online dan layanan pengiriman telah menjadi urat nadi mobilitas urban Indonesia. Jutaan orang bergantung padanya setiap hari. Ketika negara hadir mengatur lebih detail, dampaknya terasa langsung pada ongkos, pendapatan mitra driver, dan kualitas layanan yang diterima konsumen.

Apa Isi Perpres dan Mengapa GoTo Merespons

Perpres No. 27/2026 mengatur kerangka transportasi digital secara lebih menyeluruh. Meski detail pasal masih menjadi bahan kajian pelaku industri, kehadiran regulasi ini disambut positif oleh GoTo selaku induk usaha Gojek. CEO GoTo menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah pemerintah dan siap menyesuaikan operasional dengan aturan baru.

Ibarat seperti rambu lalu lintas baru di persimpangan yang selama ini padat, aturan ini berupaya menciptakan keteraturan agar semua pihak—platform, driver, dan pengguna—memiliki acuan yang jelas. Tanpa rambu, arus kendaraan bisa saling serobot; dengan rambu, ada kepastian siapa harus berhenti dan siapa boleh jalan.

"Kami menyambut baik terbitnya Perpres ini dan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku demi keberlanjutan ekosistem transportasi digital," ujar CEO GoTo dalam pernyataan resminya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pelaku industri tidak bersikap menolak, melainkan berupaya beradaptasi. Strategi ini penting karena disrupsi regulasi bisa memengaruhi model bisnis yang selama ini bertumpu pada skala besar dan efisiensi algoritma.

Dampak bagi Driver, Konsumen, dan Platform

Bagi mitra driver, Perpres ini membawa harapan akan perlindungan yang lebih kuat—misalnya terkait kesejahteraan, keamanan kerja, dan mekanisme bagi hasil. Selama ini, banyak keluhan muncul soal potongan komisi dan ketidakpastian pendapatan. Regulasi baru diharapkan menjadi titik seimbang antara kepentingan platform dan pengemudi.

Bagi konsumen, perubahan bisa terasa pada struktur tarif dan standar layanan. Tarif yang diatur lebih ketat mungkin menghilangkan perang harga ekstrem, tetapi di sisi lain memberi kepastian biaya. Ada kemungkinan biaya layanan menyesuaikan diri dengan kewajiban baru, seperti kontribusi jaminan sosial atau standar keselamatan.

Bagi platform seperti Gojek dan Gofood, implementasi aturan menuntut penyesuaian teknis pada algoritma penetapan harga, sistem mitra, hingga pelaporan data. Ini bukan pekerjaan ringan, karena menyangkut jutaan transaksi harian dan ribuan titik layanan di seluruh Indonesia.

Perbandingan Kerangka Aturan Transportasi Digital

AspekSebelum Perpres 27/2026Setelah Perpres 27/2026
TarifFleksibel, kompetitif antarplatformMengacu pada ketentuan pemerintah
Perlindungan driverBergantung kebijakan platformDiatur lebih tegas oleh negara
Standar layananBeragam tiap aplikasiMengikuti norma yang diseragamkan
Pengawasan dataBelum terpaduLebih terstruktur dan transparan

Dari tabel di atas, terlihat bahwa arah kebijakan bergerak dari swakelola menuju tata kelola yang lebih terpusat. Ini sejalan dengan tren global di mana negara-negara mulai menata ulang relasi antara platform digital dan pekerja lepas.

Tantangan Implementasi dan Masa Depan Ekosistem

Tantangan terbesar bukan pada terbitnya aturan, melainkan pada eksekusinya. Diperlukan masa transisi, sosialisasi, dan mekanisme pengawasan yang konsisten. Jika tidak, aturan bagus bisa tumpul di lapangan—seperti pisau tajam yang disimpan tanpa pernah dipakai memotong.

GoTo, dengan Gojek dan Gofood sebagai tulang punggung, berada di pusat pusaran perubahan ini. Langkah mereka akan menjadi barometer bagi pemain lain. Kolaborasi dengan regulator, asosiasi driver, dan organisasi konsumen menjadi kunci agar transisi berjalan mulus.

Ke depan, Perpres ini berpotensi menjadi fondasi bagi inovasi berikutnya: integrasi transportasi publik, kendaraan listrik, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan. Regulasi yang jelas justru dapat mendorong investasi jangka panjang di sektor deep tech dan platform digital nasional.

Yang jelas, babak baru transportasi digital Indonesia telah dimulai. Publik kini menanti bagaimana aturan ini diterjemahkan menjadi pengalaman nyata di jalanan—apakah ongkos lebih adil, driver lebih sejahtera, dan konsumen tetap terlayani dengan baik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User