Teknologi

Pemerintah Setop Proyek Data Center BDx, Ingatkan Krisis Air dan Energi

Keputusan pemerintah menghentikan pembangunan proyek data center (pusat data) milik BDx di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, menjadi sinyal kuat bahwa pertumbuhan infrastruktur digital di Indonesi...

Pemerintah Setop Proyek Data Center BDx, Ingatkan Krisis Air dan Energi

Keputusan pemerintah menghentikan pembangunan proyek data center (pusat data) milik BDx di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, menjadi sinyal kuat bahwa pertumbuhan infrastruktur digital di Indonesia tidak lagi bisa mengabaikan dua hal paling dasar: ketersediaan air bersih dan pasokan energi listrik. Bagi masyarakat awam, isu ini mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, bayangkan sebuah gedung raksasa yang menyala 24 jam tanpa henti, menyedot listrik setara puluhan ribu rumah, dan menggunakan air dalam jumlah besar untuk mendinginkan ribuan server yang bekerja siang-malam. Itulah gambaran sederhana dari sebuah pusat data berskala besar.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pembangunan pusat data harus memperhitungkan keseimbangan antara kebutuhan industri digital dan kepentingan warga sekitar. "Air dan energi bukan sekadar sumber daya pendukung, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijaga," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Antara. Pernyataan ini menandai pergeseran paradigma: dari sekadar mengejar investasi, kini pemerintah mulai menimbang dampak sosial-ekologis jangka panjang.

Mengapa Pusat Data Menjadi Isu Krusial?

Pusat data adalah tulang punggung ekosistem digital. Setiap kali Anda mengirim pesan, menonton video, atau bertransaksi di aplikasi e-commerce (perdagangan elektronik), data Anda berkeliling melalui fasilitas ini. Semakin banyak aktivitas digital, semakin besar pula kebutuhan ruang penyimpanan dan pemrosesan. Namun, di balik kecanggihannya, pusat data menyimpan persoalan besar: konsumsi daya yang masif dan kebutuhan pendinginan yang intensif.

Sebagai gambaran, sebuah hyperscale data center (pusat data berskala sangat besar) dapat mengonsumsi listrik antara 20 hingga 50 megawatt (MW) secara terus-menerus, setara dengan kebutuhan energi sekitar 15.000 hingga 40.000 rumah tangga. Untuk mendinginkan perangkat, fasilitas ini memerlukan air dalam jumlah besar—sebagian menggunakan sistem pendingin evaporatif yang menguapkan air ke udara. Ibarat seperti mesin mobil yang harus terus-menerus diberi cairan radiator agar tidak overheat; jika airnya habis, mesin berhenti, dan di pusat data, berhentinya mesin berarti matinya layanan digital yang menopang ekonomi.

Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi "apakah kita butuh pusat data?", melainkan "di mana, seberapa besar, dan dengan sumber daya apa?"

Keseimbangan Energi, Air, dan Kepentingan Warga

Indonesia tengah mengejar target menjadi pusat ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan data Kementerian Investasi, sektor pusat data mencatat pertumbuhan investasi signifikan, dengan proyeksi kapasitas nasional meningkat dari sekitar 500 MW pada 2024 menjadi lebih dari 1 gigawatt (GW) pada 2030. Angka ini menjanjikan lapangan kerja dan pendapatan daerah. Akan tetapi, tanpa pengaturan yang ketat, pertumbuhan ini bisa mengorbankan sumber daya air yang justru dibutuhkan masyarakat untuk irigasi, rumah tangga, dan industri kecil.

Penghentian proyek BDx menjadi preseden penting. Pemerintah ingin memastikan setiap pembangunan pusat data memiliki kajian lingkungan yang transparan, termasuk neraca air dan daya listrik di wilayah sekitar. "Kami tidak anti-investasi. Kami pro-keseimbangan," tegas Meutya. Ia menambahkan, perusahaan yang ingin membangun fasilitas harus mengantongi izin yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan menyiapkan teknologi hemat energi, seperti liquid cooling (pendinginan cair) atau pemanfaatan energi terbarukan.

Langkah ini sejalan dengan praktik global. Di Singapura, otoritas setempat sempat menerapkan moratorium pembangunan pusat data baru selama beberapa tahun untuk mengevaluasi dampak energi dan air. Di Irlandia, pusat data kini diwajibkan memiliki sumber listrik terbarukan agar tidak membebani jaringan nasional. Indonesia, dengan kekayaan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, hidro, dan panas bumi, memiliki peluang untuk mengambil jalur serupa.

Jalan Tengah: Inovasi Teknologi dan Regulasi

Beberapa pengembang pusat data mulai mengadopsi solusi green data center (pusat data ramah lingkungan). Teknologi seperti free cooling (pendinginan alami menggunakan udara luar), sistem daur ulang air, dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI/kecerdasan buatan) untuk mengoptimalkan suhu ruangan dapat memangkas konsumsi energi hingga 30 persen. Algoritma machine learning (pembelajaran mesin) juga dipakai untuk memprediksi beban kerja server sehingga pendinginan tidak berjalan berlebihan.

Namun, teknologi saja tidak cukup. Diperlukan regulasi yang mengikat, misalnya standar efisiensi Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,5, kewajiban laporan berkala penggunaan air, dan audit energi independen. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun aturan turunan yang akan menjadi panduan nasional bagi industri pusat data.

Bagi publik, isu ini adalah pengingat bahwa transformasi digital bukan sekadar soal kecepatan internet atau kecanggihan aplikasi. Ada harga ekologis yang harus dibayar, dan pemerintah kini menunjukkan bahwa harga itu tidak boleh melebihi daya dukung lingkungan serta hak hidup warga. Masa depan ekonomi digital Indonesia bergantung pada kemampuan menyeimbangkan inovasi, efisiensi, dan kelestarian sumber daya—sebuah ujian yang hasilnya akan terasa hingga ke rumah tangga paling sederhana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User