Teknologi

Menteri HAM Peringatkan Alih Fungsi Lahan Jawa Ancam Pangan Nasional

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melayangkan peringatan keras terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif di Pulau Jawa yang k

Menteri HAM Peringatkan Alih Fungsi Lahan Jawa Ancam Pangan Nasional

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melayangkan peringatan keras terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif di Pulau Jawa yang kian masif. Tren konversi lahan menjadi kawasan industri dan permukiman ini dinilai berpotensi besar meruntuhkan pilar ketahanan pangan nasional sekaligus mengancam hak dasar masyarakat atas kecukupan pangan di masa depan.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa krisis lahan pertanian bukan sekadar persoalan sektor agraris belaka, melainkan isu krusial yang bersinggungan langsung dengan penegakan hak asasi manusia. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Pigai saat memberikan sambutan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (17/9/2026).

Kronologi dan Proyeksi Alih Fungsi Lahan di Pulau Jawa

Dalam pemaparannya, Natalius Pigai membeberkan kalkulasi matematis mengenai ancaman penyusutan lahan produktif di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa yang selama ini menjadi tulang punggung produksi beras nasional. Urutan fakta dan data proyeksi krisis lahan tersebut mencakup beberapa poin utama:

  1. Total Lahan Pertanian Nasional: Indonesia saat ini tercatat memiliki total luas lahan pertanian sekitar 16 juta hektare, di mana separuhnya atau sekitar 8 juta hektare terhampar di Pulau Jawa.
  2. Laju Konversi Tahunan: Setiap tahunnya, luas lahan pertanian di Pulau Jawa mengalami penyusutan signifikan akibat tergerus alih fungsi sebesar 200 ribu hingga 300 ribu hektare.
  3. Ancaman Kepunahan Lahan: Apabila tingkat konversi terus terjadi pada angka 200 ribu hektare per tahun tanpa ada intervensi kebijakan yang tegas, maka seluruh 8 juta hektare lahan pertanian di Jawa diprediksi akan habis total dalam kurun waktu 25 tahun ke depan.

Dampak Krisis Lahan pada Lumbung Pangan Nasional

Konversi lahan yang tidak terkendali dipastikan akan memukul daerah-daerah sentra produksi beras utama. Pigai secara khusus menyoroti keberadaan wilayah penyangga pangan nasional yang kini menghadapi tekanan hebat dari ekspansi industri dan infrastruktur.

"Jika konversi mencapai 200 ribu hektare setiap tahun, delapan juta hektare lahan Jawa dapat habis dalam 25 tahun. Karena itu, kita perlu memikirkan ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga produksi pangan nasional di masa mendatang," tegas Natalius Pigai.

Ia menjelaskan bahwa Pulau Jawa hingga kini masih memegang peranan vital dalam menopang logistik pangan nasional. Wilayah seperti Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka di Jawa Barat, misalnya, tercatat mampu menyumbangkan pasokan hingga 800 ribu ton beras per tahun untuk kebutuhan masyarakat secara nasional. Apabila kawasan produktif di wilayah-wilayah tersebut terus tergerus, ancaman krisis pangan di tingkat nasional tidak dapat dihindarkan.

Langkah Strategis Perlindungan Hak atas Pangan

Guna mengantisipasi bencana krisis pangan di masa depan, KemenHAM mendorong diperkuatnya regulasi perlindungan kawasan pertanian produktif melalui skema pembangunan berkelanjutan. Langkah antisipasi ini membutuhkan sinergi ketat lintas kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertanian serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan laju pembangunan infrastruktur tanpa mengorbankan lahan-lahan pertanian produktif. Penegakan aturan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dinilai harus diterapkan secara konsisten demi menjamin keberlangsungan produksi pangan dan melindungi hak hidup rakyat Indonesia secara menyeluruh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User