Bisnis

Komisi IX DPR Desak Percepatan Rekonstruksi Faskes Terdampak Gempa NTT

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat perbaikan fasilitas kese

Komisi IX DPR Desak Percepatan Rekonstruksi Faskes Terdampak Gempa NTT

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat perbaikan fasilitas kesehatan (faskes) yang mengalami kerusakan parah akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dinilai sangat mendesak demi memulihkan akses pelayanan medis darurat bagi ribuan warga yang saat ini masih bertahan di posko pengungsian.

Dorongan tersebut merupakan hasil dari agenda kunjungan kerja spesifik yang dilakukan delegasi Komisi IX DPR RI saat meninjau langsung sejumlah titik pengungsian dan pusat layanan kesehatan di wilayah NTT pada 21 hingga 22 Agustus 2026. Parlemen menegaskan bahwa ketiadaan infrastruktur medis yang memadai pascabencana berpotensi memicu krisis kesehatan lanjutan di tengah para pengungsi.

Kronologi Kunjungan Kerja dan Evaluasi Lapangan di NTT

Dalam kunjungan kerja selama dua hari tersebut, tim Komisi IX DPR RI menyisir sejumlah lokasi paling terdampak guna memetakan tingkat kerusakan fisik bangunan serta ketersediaan tenaga medis. Rangkaian peninjauan berlangsung melalui tahapan berikut:

  1. Hari Pertama (21 Agustus 2026): Delegasi memusatkan peninjauan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan serta puskesmas pembantu di kawasan episentrum gempa, dilanjutkan dengan dialog bersama jajaran dinas kesehatan setempat mengenai data korban luka dan kapasitas rawat inap darurat.
  2. Hari Kedua (22 Agustus 2026): Tim meninjau posko-posko pengungsian terpadu guna memastikan distribusi obat-obatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, serta kesiapan posko pelayanan kesehatan lapangan dalam menangani kelompok rentan seperti balita dan lansia.
"Fasilitas kesehatan adalah urat nadi penanganan pascabencana. Kami mendesak Kementerian Kesehatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mencairkan anggaran darurat rehabilitasi gedung rumah sakit dan puskesmas yang rusak agar masyarakat tidak terhambat mendapatkan pengobatan," tegas perwakilan delegasi Komisi IX DPR di sela peninjauan.

Temuan Lapangan: Kerusakan Struktur Bangunan dan Ancaman Penyakit

Dari hasil pengawasan langsung, Komisi IX menemukan bahwa puluhan fasilitas kesehatan tingkat pertama mengalami kerusakan struktur mulai dari kategori sedang hingga berat. Sebagian besar pelayanan medis terpaksa dialihkan ke tenda-tenda darurat dengan fasilitas serba terbatas. Situasi ini dinilai rentan mengingat ancaman penyakit pascabencana mulai meningkat.

Adapun sejumlah poin krusial yang dicatat oleh tim pengawas parlemen meliputi:

  • Kerusakan Fisik Fasilitas: Retaknya dinding bangunan operasional, runtuhnya atap ruang rawat inap, serta terganggunya instalasi listrik dan pasokan air bersih medis.
  • Keterbatasan Alat Medis: Banyaknya peralatan diagnostik dasar yang rusak akibat tertimpa reruntuhan material bangunan saat gempa terjadi.
  • Kebutuhan Logistik Tambahan: Lonjakan kebutuhan obat antibiotik, antiseptik, perlengkapan bedah minor, serta vitamin bagi para pengungsi di tenda darurat.

Rekomendasi Taktis Percepatan Pemulihan Kesehatan

Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI meminta kementerian terkait menerapkan skema relokasi sementara bagi faskes yang tidak layak pakai secara struktural melalui pengadaan rumah sakit lapangan modular berstandar modern. Selain itu, pengerahan tenaga medis tambahan spesialis trauma dan bedah darurat dari daerah penyangga perlu segera dieksekusi guna meringankan beban tenaga kesehatan lokal yang turut terdampak bencana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User