Keluarga Korban Berterima Kasih kepada Polda Jabar, Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat
Jakarta – Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29). Penangkapan dilakukan di tempat persemb
Jakarta – Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29). Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2025).
Pelaku Diamankan di Ciparay
Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, tim penyidik Polda Jabar melacak keberadaan Taufik sebelum kemudian meringkusnya di lokasi persembunyian. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti setelah polisi mengantongi informasi akurat dari warga sekitar. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tindakan tegas aparat ini langsung disambut apresiasi oleh keluarga korban.
Harapan Keluarga: Hukuman Maksimal
Erni Heryadi (39), bibi korban, dalam keterangannya menyatakan rasa syukur atas kerja cepat polisi. Ia juga menyampaikan permohonan agar pengadilan memberikan vonis seberat-beratnya kepada Taufik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Pak polisi sudah bekerja maksimal. Kami minta Taufik dihukum seberat-beratnya, karena keponakan saya mengalami dampak fisik permanen akibat perbuatannya,” ujar Erni penuh haru.
Erni mengaku terpukul saat melihat kondisi YTR yang kini harus menanggung cacat seumur hidup akibat dugaan kekerasan yang dilakukan tersangka. Ia berharap tidak ada lagi perempuan yang bernasib sama seperti keponakannya.
Kasus Jadi Perhatian
Kasus ini menyita perhatian publik karena mengandung unsur penyekapan dan penganiayaan yang berkepanjangan. Polda Jabar berjanji akan memproses perkara ini secara transparan dan profesional. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap di balik tindakan sadis tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan serupa.
Tim Terdepan.id akan terus memantau perkembangan persidangan dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.
Comments (0)