Pembangunan infrastruktur strategis di kawasan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta kini memasuki babak baru. Ruas jalan ikonik yang dikenal sebagai Kelok 23 pada trase Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dijadwalkan segera menjalani tahap uji coba fungsional. Jalur yang menghubungkan wilayah perbatasan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru bagi mobilitas masyarakat sekaligus magnet pariwisata daerah.
Merespons pembukaan akses tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY secara tegas meminta pemerintah daerah di Bantul maupun Gunungkidul bergerak cepat mengoptimalkan potensi ekonomi yang terbuka lebar. Keberadaan Kelok 23 tidak boleh hanya menjadi jalur perlintasan semata, melainkan harus bertransformasi menjadi katalisator pertumbuhan sektor riil dan pemberdayaan masyarakat lokal di sepanjang koridor selatan.
Mengubah Konektivitas Menjadi Peluang Ekonomi Riil
Konektivitas yang semakin terintegrasi antara kawasan pantai Bantul hingga perbukitan karst Gunungkidul membuka aksesibilitas yang sebelumnya terbatas oleh topografi curam. Dengan jalur yang lebih landai, aman, dan menyuguhkan panorama pesisir samudra, arus wisatawan diprediksi akan melonjak signifikan begitu jalur ini dioperasikan secara penuh.
"Pemerintah kabupaten harus proaktif menyiapkan pelaku usaha lokal dan masyarakat sekitar. Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton di tengah derasnya perputaran ekonomi dan lalu lintas wisata yang melintasi Kelok 23," tegas perwakilan legislatif DPRD DIY dalam evaluasi kesiapan infrastruktur daerah.
Untuk memastikan dampak positif yang berkelanjutan, DPRD DIY mendorong implementasi sejumlah langkah strategis bagi kedua pemerintah kabupaten:
- Penataan Sentra UMKM Terpadu: Menyediakan ruang usaha yang tertib dan higienis bagi pelaku kuliner serta kerajinan lokal tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas jalan utama.
- Integrasi Paket Wisata: Mengoneksikan destinasi wisata pantai di Bantul dengan pesona alam dan geopark di Gunungkidul dalam satu kesatuan rute promosi.
- Mitigasi Keselamatan dan Bencana: Menyiapkan pos pengamanan terpadu, rambu peringatan pada tikungan tajam, serta kesiapsiagaan lereng terhadap potensi longsor saat musim penghujan.
- Pemberdayaan SDM Pariwisata: Melatih kelompok sadar wisata (Pokdarwis) agar mampu mengelola titik-titik pandang (view point) secara profesional dan ramah lingkungan.
Menjaga Keseimbangan Tata Ruang dan Keselamatan
Selain fokus pada akselerasi ekonomi, DPRD DIY mengingatkan pentingnya pengendalian tata ruang di sepanjang koridor Kelok 23. Pemerintah daerah diminta menertibkan bangunan liar serta melarang penggunaan bahu jalan sebagai area parkir ilegal yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan parah pada musim liburan.
Keberadaan Kelok 23 diharapkan menjadi standar baru pengembangan infrastruktur wilayah selatan Jawa yang harmonis antara fungsi logistik, daya tarik rekreasi, dan pelestarian bentang alam. Tahap uji coba dalam waktu dekat akan menjadi tolak ukur penting untuk mengevaluasi kelaikan teknis jalan sebelum diresmikan bagi seluruh pengguna jalan umum.
Comments (0)