Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Boulevard Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat sore,

Kronologi yang diperoleh dari keterangan kepolisian menyebutkan bahwa kendaraan Avanza Veloz tersebut datang dari arah lampu merah TGI menuju kawasan Green Lake. Setibanya di Jalan Boulevard, mobil di

Jul 08, 2026 - 18:30
0 1
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Boulevard Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat sore,
Kronologi yang diperoleh dari keterangan kepolisian menyebutkan bahwa kendaraan Avanza Veloz tersebut datang dari arah lampu merah TGI menuju kawasan Green Lake. Setibanya di Jalan Boulevard, mobil diduga kehilangan kendali dan langsung menghantam sepeda motor Yamaha Xeon yang tengah melintas dari arah putaran balik (U-turn). Benturan keras membuat pengendara motor pertama terpental, sementara mobil terus meluncur dan kembali menabrak sepeda motor lain yang berada di dekat lokasi. Tabrakan beruntun itu baru berhenti setelah kendaraan pelaku mogok tak jauh dari titik benturan awal. Bukannya memberikan pertolongan, pengemudi Avanza justru memilih melarikan diri sesaat setelah kejadian. Aksi ini sontak membuat warga sekitar dan pengguna jalan lainnya geram, apalagi korban tergeletak di aspal dalam kondisi kritis. Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat. Salah satu korban pengendara motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka berat yang diderita. Tim gabungan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan saksi mata, polisi berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan serta ciri-ciri pengemudi. Dalam tempo kurang dari tiga hari, tepatnya pada Minggu malam, pelaku berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan tersebut dalam jumpa pers pada Senin (29/6/2026).
“Saat memasuki Jalan Boulevard, kendaraan tersebut diduga menabrak sepeda motor Yamaha Xeon yang sedang melintas dari arah putaran balik. Setelah itu, kendaraan kembali menabrak sepeda motor lainnya sebelum akhirnya berhenti. Pelaku yang sempat kabur kini sudah kami amankan beserta barang bukti kendaraan,” ujar Kombes Jauhari.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kondisi pengemudi saat kejadian, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol, kelalaian, atau faktor teknis kendaraan. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kelalaian berkendara yang mengakibatkan korban jiwa serta tindakan melarikan diri dari tanggung jawab pasca-kecelakaan. Barang bukti mobil Avanza Veloz abu-abu dengan kerusakan parah di bagian depan telah diamankan di Mapolres untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan bertanggung jawab penuh di jalan raya. Terdepan.id masih terus memantau perkembangan penanganan kasus tabrak lari yang merenggut nyawa pengendara motor di Cipondoh tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User