Bisnis

JAKARTA — Suahasil Nazara Dorong Harmonisasi RUU Keuangan Bersama Baleg DPR

Suasana hangat namun penuh ketegasan mewarnai ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Menteri Keuangan (Wa

JAKARTA — Suahasil Nazara Dorong Harmonisasi RUU Keuangan Bersama Baleg DPR

Suasana hangat namun penuh ketegasan mewarnai ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara hadir secara langsung untuk memimpin koordinasi pemerintah dalam rapat kerja harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Pertemuan strategis ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan arsitektur regulasi keuangan nasional guna menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang terus bergejolak.

Dalam forum tersebut, pemerintah dan legislatif duduk bersama untuk menyisir pasal demi pasal dari RUU yang digadang-gadang sebagai Omnibus Law Sektor Keuangan ini. Langkah harmonisasi di Baleg menjadi fase penting untuk memastikan bahwa draft hukum yang disusun tidak berbenturan dengan regulasi yang sudah ada, sekaligus mampu merespons perkembangan teknologi finansial yang bergerak sangat cepat.

Reformasi Sektor Keuangan: Mengapa RUU PPSK Sangat Mendesak?

Sektor keuangan Indonesia selama ini dinilai masih relatif dangkal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, penguatan landasan hukum melalui RUU PPSK dipandang sebagai kebutuhan darurat. Reformasi ini mencakup penyempurnaan mandat lembaga-lembaga utama stabilitas sistem keuangan, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Harmonisasi RUU PPSK ini bukan sekadar formalitas penyusunan regulasi, melainkan upaya mendasar untuk membangun benteng ekonomi nasional yang solid. Kita butuh sektor keuangan yang dalam, efisien, inklusif, dan tepercaya agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang," ujar Suahasil Nazara di sela-sela memaparkan pandangan pemerintah.

Pemerintah menyoroti pentingnya menciptakan sinergi antarlembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan koordinasi yang lebih terstruktur dan responsif, penanganan krisis finansial di masa depan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa merusak tatanan perekonomian rakyat.

Fokus Utama Pembahasan dan Perbandingan Regulasi

Proses harmonisasi di Baleg DPR RI menelaah sejumlah poin penting yang mencakup berbagai aspek industri keuangan konvensional hingga digital. Berikut adalah peta perbandingan fokus perbaikan dalam RUU PPSK:

Pilar Reformasi Kondisi Regulasi Saat Ini Target Melalui RUU PPSK
Inklusi & Literasi Terfragmentasi dan relatif rendah Integrasi program nasional dan perlindungan konsumen terpadu
Keuangan Digital Pengawasan kripto dan fintech belum optimal Kepastian hukum, batas kewenangan OJK/BI, dan mitigasi risiko
Peran LPS Fokus utama pada penjaminan simpanan bank Perluasan fungsi mencakup penjaminan polis asuransi

Perhitungan Risiko Digital dan Perlindungan Konsumen

Selain memperkuat jaring pengaman sistem keuangan, proses harmonisasi ini menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari maraknya kejahatan keuangan modern. Transformasi digital membawa implikasi besar terhadap munculnya instrumen baru seperti aset kripto dan pinjaman dalam jaringan (pinjol).

Wamenkeu menegaskan bahwa penataan ulang regulasi harus memberi ruang bagi inovasi tanpa mengabaikan faktor keselamatan dana publik. Beberapa prioritas perlindungan konsumen yang dibahas meliputi:

  • Penegakan Hukum Poin Fintech: Penindakan tegas terhadap penyedia jasa keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
  • Regulasi Aset Kripto: Pengalihan dan perjelas kewenangan pengawasan instrumen keuangan digital demi kepastian investor.
  • Peningkatan Literasi Finansial: Mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan edukasi secara berkala kepada konsumen.

Rapat kerja antara Wamenkeu dan Baleg DPR RI ini ditargetkan menghasilkan naskah final RUU PPSK yang harmonis dan siap diboyong ke Rapat Paripurna. Keberhasilan pengesahan undang-undang ini diyakini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam modernisasi sistem perekonomian Indonesia menuju masa depan yang stabil dan inklusif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User