Teknologi

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Rabu 26 Agustus Usai Libur Maulid

JAKARTA — Para pengendara kendaraan pribadi di ibu kota kembali diwajibkan mematuhi kebijakan ganjil genap pada hari ini, Rabu, 26 Agustus 2026. Kebijakan

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Rabu 26 Agustus Usai Libur Maulid

JAKARTA — Para pengendara kendaraan pribadi di ibu kota kembali diwajibkan mematuhi kebijakan ganjil genap pada hari ini, Rabu, 26 Agustus 2026. Kebijakan tersebut sempat tidak diberlakukan selama rangkaian libur Maulid Nabi, sehingga dalam beberapa hari terakhir arus lalu lintas di sejumlah ruas utama Jakarta terpantau relatif lebih lancar dari biasanya.

Mulai hari ini, suasana pagi di jalanan protokol Jakarta diprediksi kembali padat seperti hari kerja normal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan rencana perjalanan, baik dengan mengecek kegenapan nomor polisi maupun beralih ke transportasi massal.

"Kami mengimbau pengguna jalan agar kembali disiplin. Pastikan nomor polisi kendaraan sesuai dengan tanggal perjalanan, atau manfaatkan transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, dan LRT," ungkap imbauan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Jam Operasional Ganjil Genap

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kebijakan ganjil genap diberlakukan selama lima hari kerja dalam seminggu, yaitu Senin hingga Jumat. Jam operasionalnya dibagi menjadi dua rentang waktu:

  • Pukul 06.00-10.00 WIB untuk jam sibuk pagi hari.
  • Pukul 16.00-21.00 WIB untuk jam sibuk sore hingga malam hari.

Di luar jam tersebut, termasuk pada akhir pekan serta hari libur nasional seperti Maulid Nabi yang baru saja berlalu, kendaraan pribadi bebas melintas tanpa aturan kegenapan nomor polisi.

Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap

Adapun sejumlah ruas strategis di Jakarta yang kembali dikenai kebijakan ini antara lain:

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Selatan
  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan S. Parman (Bundaran Slipi hingga Tomang)
  • Jalan Gatot Subroto (Semanggi hingga Persimpangan Pramuka)
  • Jalan H.R. Rasuna Said
  • Jalan Letjen M.T. Haryono (Tebet hingga Cawang)
  • Jalan Mayjen D.I. Panjaitan (Cawang hingga Pramuka)
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani (Pramuka hingga Rawamangun)
  • Jalan Pangeran Diponegoro
  • Jalan Salemba Raya (Pramuka hingga Senen)
  • Jalan K.H. Mas Mansyur
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Gunung Sahari (Mangga Dua hingga Medan Merdeka Utara)

Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua jenis kendaraan dilarang melintas saat ganjil genap berlaku. Sejumlah kelompok kendaraan tetap dikecualikan, di antaranya:

  • Kendaraan bermotor listrik berpelat hitam
  • Sepeda motor
  • TransJakarta dan bus angkutan umum lainnya
  • Taksi berpita biru dan kendaraan berplat kuning
  • Kendaraan dinas negara, pemadam kebakaran, ambulans, dan penyelenggara negara
  • Kendaraan logistik serta angkutan pendukung kegiatan industri
  • Kendaraan pembawa pasien gawat darurat

Sanksi bagi Pelanggar

Pelanggar yang tetap nekat melintas dengan nomor polisi yang tidak sesuai tanggal akan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelaku kemudian dikirim surat tilang elektronik dan diancam denda maksimal Rp500 ribu sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Dengan kembalinya kebijakan ini, masyarakat diharapkan memperhitungkan waktu tempuh lebih awal, terutama pada jam sibuk pagi, agar aktivitas tetap lancar dan tidak terjerat sanksi tilang.

[SOCIAL_TWEET]: 🚗 Ganjil genap Jakarta RESMI berlaku lagi hari ini, Rabu 26 Agustus 2026, usai libur Maulid Nabi! Cek jam operasional & daftar ruasnya sebelum berangkat kerja. #GanjilGenap #Jakarta[SOCIAL_TG]: 📢 GANJIL GENAP AKTIF KEMBALI — Rabu, 26 Agustus 2026. Usai libur Maulid Nabi, aturan kegenapan plat nomor di 16+ ruas utama Jakarta resmi diberlakukan. Baca detail jam, ruas, dan sanksi pelanggaran di Terdepan.id.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User