Teknologi

DEN HAAG — Rodrigo Duterte Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Massal

Suasana ruang sidang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, mendadak hening ketika mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, secara

DEN HAAG — Rodrigo Duterte Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Massal

Suasana ruang sidang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, mendadak hening ketika mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, secara resmi melangkah masuk untuk pertama kalinya pada Rabu lalu. Setelah menempuh proses pemindahan ketat selama 18 bulan sejak penetapannya sebagai tersangka, figur kontroversial yang pernah memimpin Manila dengan kebijakan keras tersebut kini resmi berhadapan langsung dengan majelis hakim internasional. Kehadiran Duterte menandai babak baru dalam peradilan global terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kampanye pembersihan narkotika yang menelan ribuan jiwa.

Jejak Kelam Operasi Anti-Narkotika

Selama masa jabatannya dari tahun 2016 hingga 2022, Duterte meluncurkan operasi perang melawan narkoba yang sangat agresif. Kebijakan tersebut memicu gelombang tindakan ekstra-yudisial yang meluas di seluruh penjuru negara kepulauan tersebut. Data resmi pemerintah Filipina sempat mencatat sekitar 6.200 korban jiwa dalam operasi kepolisian. Namun, berbagai organisasi hak asasi manusia independen dan tim investigator internasional memperkirakan angka sebenarnya jauh lebih mengerikan, yakni mencapai 30.000 korban jiwa, di mana sebagian besar merupakan masyarakat sipil kelas bawah yang tewas tanpa proses peradilan.

Parameter Keterangan Statistik / Detail
Periode Operasi 2016 – 2022 (Masa Jabatan Duterte)
Klaim Korban Resmi 6.200 korban jiwa (Operasi Kepolisian)
Estimasi Lembaga HAM 12.000 hingga 30.000 korban jiwa
Status Hukum ICC Sidang Perdana Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Pergulatan Hukum dan Yurisdiksi Internasional

Proses persidangan di Den Haag diprediksi bakal berlangsung panjang dan diwarnai perdebatan hukum yang sengit. Tim kuasa hukum Duterte terus mempertanyakan legalitas kewenangan ICC, mengingat Filipina telah secara resmi menarik diri dari Statuta Roma pada tahun 2019 atas perintah Duterte sendiri. Meski demikian, majelis hakim menegaskan bahwa ICC tetap memiliki yurisdiksi penuh atas dugaan tindak pidana yang terjadi selama periode ketika Filipina masih menjadi negara anggota aktif, yaitu antara Juli 2016 hingga Maret 2019.

"Kedatangan mantan kepala negara di hadapan hakim ICC mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada dunia bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum internasional, terutama ketika menyangkut pembunuhan sistematis terhadap warga sipil," ungkap Dr. Amanda Thorne, pakar hukum pidana internasional dari Universitas Leiden.

Tuntutan Keadilan Korban dan Implikasi Politik

Bagi keluarga korban perang narkoba, pemandangan Duterte duduk di kursi terdakwa merupakan puncak dari perjuangan panjang yang penuh trauma. Selama bertahun-tahun, mereka hidup dalam kecemasan dan intimidasi saat menuntut keadilan atas kematian anggota keluarga mereka. "Kami tidak mencari pembalasan dendam, kami hanya menginginkan pengakuan atas kebenaran dan keadilan bagi anak-anak kami yang ditembak mati begitu saja," ujar salah seorang perwakilan koalisi keluarga korban yang turut hadir di Den Haag.

Di tingkat domestik, dinamika persidangan ini memicu guncangan politik yang signifikan di Manila. Pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. berada di posisi serba salah antara menjaga stabilitas koalisi politik dalam negeri dan memenuhi komitmen diplomasi internasional. Langkah ICC ini dipastikan akan terus menguji ketahanan politik dinasti Duterte di Filipina dalam beberapa tahun ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User