Skema Sewa Mobil Dinas Tangsel Dipertanyakan, Dinilai Tambal Kebocoran APBD
Upaya efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui kebijakan sewa kendaraan dinas menuai sorotan. Alih-alih membeli mobil operasional baru, Wali Kota Benyamin Davnie me...
Upaya efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui kebijakan sewa kendaraan dinas menuai sorotan. Alih-alih membeli mobil operasional baru, Wali Kota Benyamin Davnie memilih skema sewa. Namun, pengamat kebijakan publik menilai langkah ini sekadar tambal sulam yang tak menyentuh akar masalah kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Latar Belakang Kebijakan Sewa Mobil Dinas
Sejak awal tahun anggaran berjalan, Pemkot Tangsel memutuskan untuk tidak melanjutkan tradisi pengadaan kendaraan dinas melalui pembelian. Data Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa biaya perawatan mobil dinas yang menua mencapai 30 persen dari total belanja operasional kendaraan. Dengan skema sewa jangka panjang, beban pemeliharaan dialihkan ke pihak penyedia. Harga sewa per unit per bulan ditaksir sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta, bergantung spesifikasi. Bandingkan dengan biaya pembelian satu unit mobil seharga Rp400 juta yang belum termasuk perawatan dan penyusutan aset. Secara hitungan kasar, dalam lima tahun, skema sewa bisa menghemat hingga 25 persen dari total biaya kepemilikan.
Namun, Bagas, seorang pengamat kebijakan dari Forum Kajian Anggaran Daerah, memberikan catatan kritis. "Skema ini hanya efektif jika disertai pengawasan ketat. Tanpa itu, justru membuka celah baru bagi mark-up nilai kontrak atau kolusi dengan vendor," ujarnya dalam diskusi virtual pekan lalu. Menurutnya, kebocoran APBD selama ini bukan semata pada pos belanja kendaraan, melainkan pada praktik penggelembungan harga dan fiktifnya kegiatan perjalanan dinas. Alih-alih menyelesaikan persoalan, kebijakan ini bisa menjadi alat baru untuk mengakali anggaran.
Kritik Tajam: Inspektorat Harus Proaktif
Bagas menekankan agar ketepatan sasaran kebijakan ini dikawal ketat oleh internal auditor, yakni Inspektorat Kota Tangsel. Ia meminta agar setiap kontrak sewa diaudit secara real-time, mulai dari proses lelang hingga serah terima unit. "Jangan sampai mobil yang disewa tidak sesuai spesifikasi, atau bahkan jumlahnya fiktif. Inspektorat harus punya tim khusus yang memverifikasi fisik kendaraan secara berkala," tegas Bagas. Ia merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di beberapa daerah yang mendapati mobil dinas sewa tidak pernah digunakan, namun pembayarannya tetap berjalan.
Kekhawatiran ini beralasan. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2022–2024, terdapat 17 kasus korupsi pengadaan kendaraan dinas di tingkat kabupaten/kota dengan modus serupa. Di Tangsel sendiri, laporan kinerja Inspektorat tahun lalu menunjukkan masih lemahnya pengendalian internal pada belanja barang dan jasa. Sekda Tangsel saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas pengawasan khusus untuk skema sewa ini, namun detail rencana belum diungkap.
Antara Solusi Modern dan Jebakan Fiskal
Pendekatan sewa aset sebenarnya bukan hal baru. Banyak pemerintah daerah di luar negeri, seperti di Singapura dan Australia, telah menerapkan operational leasing untuk armada kendaraan guna meningkatkan efisiensi tanpa membebani neraca daerah. Namun, kuncinya terletak pada transparansi dan standar kontrak yang ketat. Di Indonesia, praktik ini masih rentan disalahgunakan karena rendahnya tingkat kepatuhan terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Bagas mengusulkan agar Pemkot Tangsel melibatkan pihak eksternal, seperti akademisi atau lembaga swadaya masyarakat, dalam proses pemantauan. "Jangan hanya mengandalkan Inspektorat yang kerapkali tumpul karena konflik kepentingan. Perlu ada citizen oversight untuk memastikan uang rakyat tidak bocor lagi," sarannya. Ia juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji ulang postur APBD dan memastikan kebijakan ini benar-benar berorientasi pada pelayanan publik, bukan akal-akalan akuntansi.
Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie dalam sambutannya di acara Musrenbang pekan lalu optimistis skema sewa akan menghemat hingga Rp15 miliar per tahun. Angka ini akan dialihkan untuk program prioritas seperti penanganan banjir dan pendidikan. Namun, publik masih menunggu bukti, bukan sekadar klaim. Akankah skema sewa mobil dinas menjadi inovasi efisiensi atau justru tambal kebocoran dengan lubang baru? Jawabannya ada pada sejauh mana Inspektorat dan DPRD mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh.
Baca juga:
Comments (0)