Rulinawaty Kasmad Dorong Peningkatan Kepatuhan HAM di Jakarta
Jakarta, Terdepan.id – Rulinawaty Kasmad, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (H
Jakarta, Terdepan.id – Rulinawaty Kasmad, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, menegaskan pentingnya transformasi budaya pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga. Pernyataan itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Mengawal Kepatuhan HAM di Jakarta: Antara Regulasi dan Realitas” yang digelar di kampus UMJ, Cempaka Putih, Kamis (12/9/2024). Rulinawaty menyoroti bahwa masih terdapat kesenjangan antara aturan normatif dan praktik di lapangan, terutama pada instansi pemerintahan yang belum sepenuhnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam standar operasional prosedurnya. “Kepatuhan HAM bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kesadaran kolektif bahwa setiap pelayanan yang kita berikan harus menghormati martabat manusia,” ujarnya dalam sambutan.
Tren Pengaduan dan Dimensi Pelanggaran Paling Dominan
Mengutip data dari sistem informasi pengaduan KemenHAM Jakarta yang ia kelola, Rulinawaty mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan 2024, tercatat 217 laporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM di wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34% berkaitan dengan hak atas pelayanan publik yang layak, 28% menyangkut hak atas rasa aman dan keadilan, serta 12% terkait hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Yang menjadi perhatian kami adalah masih maraknya laporan tentang adanya diskriminasi berbasis identitas sosial di ruang pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Ini menandakan bahwa pengarusutamaan HAM di level teknis belum berjalan optimal,” jelasnya.
Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah
Sebagai akademisi, Rulinawaty menilai bahwa kampus memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kepatuhan HAM melalui tiga jalur utama:
- Pendidikan dan literasi HAM yang terintegrasi dalam kurikulum multidisiplin, tidak hanya di fakultas hukum.
- Riset dan audit sosial yang menghasilkan rekomendasi berbasis bukti bagi pemerintah daerah.
- Pendampingan masyarakat melalui klinik HAM dan pusat bantuan hukum yang melibatkan mahasiswa.
“Kami tidak bisa hanya menunggu laporan pelanggaran masuk. Perlu ada upaya preventif dengan membangun jaringan pengawas HAM di tingkat komunitas, karena seringkali korban justru tidak tahu bahwa haknya telah dilanggar.” — Rulinawaty Kasmad, Kepala Bidang Yankomas dan Kepatuhan HAM KemenHAM Jakarta.
Langkah Konkret Menuju Jakarta Ramah HAM
Dalam kesempatan itu, Rulinawaty juga memaparkan tiga inisiatif yang sedang disiapkan oleh KemenHAM Jakarta, yaitu pengembangan layanan pengaduan digital berbasis aplikasi seluler yang memungkinkan pelacakan progres penanganan laporan secara real-time, penyusunan indeks kepatuhan HAM tingkat kota administrasi yang akan diumumkan secara berkala sebagai alat transparansi publik, serta program sertifikasi satuan kerja pelayanan prima yang mewajibkan setiap unit pelayanan menyusun standar internal anti-diskriminasi. “Jakarta sebagai barometer nasional harus menjadi model. Kalau di ibu kota saja pelayanan masih diskriminatif, bagaimana daerah lain bisa percaya pada komitmen HAM pemerintah?” tegasnya.
Diskusi tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KemenHAM Jakarta dan UMJ untuk memperkuat pengabdian masyarakat berbasis HAM. Hadir dalam acara itu perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Komisi Nasional Disabilitas, serta sejumlah aktivis hak-hak perkotaan.
[SOCIAL_TWEET]: Ketua Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Jakarta, Rulinawaty Kasmad, ungkap 217 laporan pelanggaran HAM di Jakarta dalam setahun terakhir. Kampus dan pemerintah tingkatkan kolaborasi untuk layanan publik anti-diskriminasi. #HAMJakarta #LayananPublik #KemenHAM[SOCIAL_TG]: 📊 KemenHAM Jakarta catat 217 pengaduan pelanggaran HAM di 2023-2024. Rulinawaty Kasmad: “Kami dorong aplikasi pengaduan digital dan indeks kepatuhan HAM agar Jakarta jadi model pelayanan inklusif.”
Comments (0)