Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Kerap Saling Menghindar

JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa hubungan antara Kepolisian Negara R

Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Kerap Saling Menghindar

JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI tidak seharmonis yang tampak di permukaan. Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Mahfud menyebut Kapolri dan Jaksa Agung kerap enggan duduk dalam satu forum. Fakta ini diakuinya sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi penghalang bagi efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

"Selama saya di pemerintahan, saya sering melihat sendiri bagaimana Kapolri dan Jaksa Agung itu seperti menghindari pertemuan yang melibatkan keduanya," ujar Mahfud MD dalam sebuah diskusi terbatas di Jakarta. "Ini bukan sekadar isu personal, tapi sudah menjadi masalah struktural yang mengakar."

Kronik Ketidakharmonisan Dua Penegak Hukum

Ketegangan antara Polri dan Kejaksaan bukanlah fenomena baru. Sejak era reformasi, kedua institusi ini kerap bersitegang dalam berbagai kasus besar, terutama yang menyangkut kewenangan penyidikan dan penuntutan. Salah satu insiden paling mencolok terjadi pada tahun 2009 ketika kedua lembaga berselisih tajam dalam penanganan kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK kala itu. Perselisihan berlanjut hingga tahun 2017 saat polemik penyadapan dan penyidikan kasus korupsi e-KTP memanas.

Mahfud MD, yang menjabat sebagai Menko Polhukam dari tahun 2019 hingga 2024, menyaksikan langsung bagaimana ego sektoral menghambat koordinasi. Bahkan, menurut dia, pertemuan-pertemuan yang diinisiasi oleh Kemenko Polhukam seringkali hanya dihadiri oleh salah satu pimpinan, sementara yang lain lebih memilih untuk mengirimkan perwakilan atau bahkan mengabaikan undangan.

Penyebab Struktural di Balik Ketegangan

Analis hukum dari Universitas Indonesia, dalam sebuah wawancara, menyebut bahwa akar masalah terletak pada tumpang tindih kewenangan dalam sistem peradilan pidana. Polri memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan, sementara Kejaksaan menjadi penuntut umum. Di titik inilah sering terjadi benturan kepentingan, terutama jika suatu kasus menyangkut anggota atau kepentingan internal masing-masing institusi.

Faktor lainnya adalah budaya institusi yang berbeda. Polri, dengan struktur militeristiknya, cenderung resisten terhadap evaluasi eksternal, sementara Kejaksaan yang seharusnya berperan sebagai pengendali perkara kerap merasa diabaikan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya sanksi terhadap ketidakpatuhan koordinasi. 3 dari 5 kasus besar yang ditangani antara tahun 2020–2023 dilaporkan mengalami kebuntuan komunikasi antar kedua lembaga.

Dampak Nyata pada Penegakan Hukum

Ketidakakuran ini berdampak langsung pada masyarakat. Banyak perkara yang terhambat hanya karena ketidaksepahaman antara penyidik dan penuntut. Contoh konkret dapat dilihat pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan korupsi besar, di mana perbedaan pendapat seringkali berujung pada tidak optimalnya proses hukum. "Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya indeks kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujar seorang aktivis antikorupsi.

Menyikapi hal ini, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendesak diadakannya rapat dengar pendapat gabungan untuk mengurai benang kusut hubungan kedua lembaga. "Jangan sampai ego sektoral mengorbankan rasa keadilan rakyat," tegas seorang legislator. Pihak Istana pun disebut tengah mengkaji kemungkinan untuk melakukan reshuffle di tubuh penegak hukum guna memulihkan kembali kepercayaan publik.

KasusSikap PolriSikap KejaksaanDampak
Novel Baswedan (2020)Menunda–nunda penetapan tersangkaMendorong percepatan penuntutanPengungkapan kasus jalan di tempat
Ferdy Sambo (2022)Cepat menetapkan tersangka internalMempertanyakan kualitas penyidikanPenuntutan akhirnya berjalan setelah tekanan publik
Korupsi BTS (2023)Saling klaim alat buktiPenundaan prapenuntutanKerugian negara bertambah

Data di atas menunjukkan bahwa dalam tiga kasus besar yang menjadi sorotan publik, koordinasi antara Polri dan Kejaksaan terhambat oleh perbedaan pandangan fundamental.

Upaya Rekonsiliasi dan Perbaikan Sistemik

Mahfud MD mengakui bahwa selama masa jabatannya ia telah berulang kali berusaha menjembatani kedua institusi, namun hasilnya tidak selalu memuaskan. Ia menilai perlu adanya regulasi yang lebih jelas mengenai batas kewenangan dan mekanisme sanksi jika terjadi pembangkangan koordinasi. Selain itu, diperlukan pula rotasi pejabat dan penguatan pengawasan lintas lembaga untuk mengurangi ego sektoral.

Lima langkah mendesak yang diusulkan oleh Mahfud MD meliputi: (1) pembentukan forum koordinasi tetap dengan jadwal wajib; (2) penegakan disiplin terhadap ketidakhadiran tanpa alasan; (3) pembaruan kesepakatan bersama (MoU) tentang hubungan fungsional; (4) pengawasan oleh Komisi III DPR; dan (5) peningkatan transparansi kepada publik. Tanpa langkah ini, diperkirakan ketegangan akan terus menjadi batu sandungan bagi penegakan hukum yang bersih dan profesional. Usulan ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sejak lama mendorong sinergi lintas lembaga.

Pernyataan Mahfud MD ini sekaligus menjadi pukulan bagi publik yang selama ini menganggap koordinasi antar-penegak hukum berjalan baik. Dengan terkuaknya fakta tersebut, diharapkan muncul desakan kuat dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendorong reformasi fundamental pada tubuh Polri dan Kejaksaan.

[TAGS]: Mahfud MD, Kapolri, Jaksa Agung, Polri, Kejaksaan, penegakan hukum

[SOCIAL_TWEET]: Mahfud MD bongkar: Kapolri dan Jaksa Agung kerap enggan satu forum. Ketegangan struktural ini hambat penegakan hukum. #MahfudMD #Polri #Kejaksaan #ReformasiHukum

[SOCIAL_FB]: Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengejutkan publik dengan pernyataan bahwa Kapolri dan Jaksa Agung sering menghindari forum bersama. Simak fakta di balik layar dan dampaknya pada keadilan di Indonesia. Klik untuk baca selengkapnya.

[SOCIAL_TG]: 🚨 Mahfud MD bongkar ketidakakuran Polri-Kejaksaan: Kapolri dan Jaksa Agung sering tak mau satu forum! Ada apa gerangan? Yuk baca ulasannya.

[SOCIAL_THREADS]: Kapolri dan Jaksa Agung nggak akur? Kata Mahfud MD, keduanya kerap hindari duduk bareng. Padahal ini bikin penegakan hukum nggak jalan optimal. Cek selengkapnya deh~

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User