Jampidsus Febrie Bantah Tudingan Kasus Rumah Sentul dan Bisnis Cipete
Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait dua isu yang selama ini ramai diperbincangkan pub
Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait dua isu yang selama ini ramai diperbincangkan publik, yakni kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta keterlibatan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026), Febrie menjawab satu per satu tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya.
Suasana Konferensi Pers
Konferensi pers tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di ruang utama Gedung Bundar yang menjadi markas besar Korps Adhyaksa. Puluhan awak media dari berbagai lembaga berita telah memadati ruangan sejak pagi, menunggu klarifikasi resmi dari petinggi kejaksaan tersebut. Suasana tampak tegang namun tertib, dengan pengawalan ketat dari personel keamanan internal kejaksaan.
Febrie tampil dengan setelan jas formal berwarna gelap, tanpa dasi, dan langsung duduk di podium utama tanpa banyak basa-basi. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Jampidsus secara profesional dan transparan,lepas dari tekanan yang belakangan menerpa dirinya.
"Saya hadir di sini bukan untuk mencari pembenaran, tetapi untuk meluruskan informasi yang selama ini simpang siur di masyarakat. Semua proses hukum yang saya jalankan murni berdasarkan fakta dan bukti, bukan interests pribadi," ujar Febrie Adriansyah di hadapan awak media, Jumat (10/7/2026).
Isu Rumah Sentul
Isu rumah di kawasan Sentul pertama kali mencuat setelah beredar luas dokumen dan foto yang diklaim sebagai milik keluarga Febrie Adriansyah. Publik mempertanyakan apakah properti mewah tersebut terkait dengan aliran dana dari penanganan perkara tertentu di lingkungan kejaksaan.
Menjawab hal tersebut, Febrie menjelaskan bahwa rumah di kawasan Sentul tersebut merupakan aset pribadi yang dibeli jauh sebelum ia menduduki jabatan strategis di institusi Adhyaksa. Ia mengklaim pembelian properti tersebut dilakukan dengan cara yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Febrie juga menunjukkan dokumen bukti transaksi pembelian yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitannya antara kepemilikan rumah tersebut dengan kinerja atau kebijakan yang diambilnya sebagai Jampidsus.
Kontroversi Bisnis Cipete
Sementara itu, isu bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, juga menjadi sorotan tajam publik. Beberapa laporan investigatif menduga adanya aktivitas komersial yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran dalam Jampidsus.
Dalam penjelasannya, Febrie mengakui bahwa ia memang memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang menjalankan usaha di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat secara langsung dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan bisnis di Cipete.
"Saya memisahkan secara tegas antara tugas negara dan urusan keluarga. Bisnis keluarga dijalankan secara independen dan tidak ada intervensi dari posisi saya di kejaksaan," tegasnya dengan nada tegas.
Komitmen Transparansi
Febrie juga menyampaikan komitmennya untuk menjalani proses pemeriksaan internal jika diperlukan. Ia mempersilakan seluruh pihak, termasuk KPK dan lembaga pengawas lainnya, untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan dan aktivitas bisnisnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, di era digital seperti sekarang, hoaks dan disinformasi dapat merusak kredibilitas institusi negara.
"Saya percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Tugas saya sekarang adalah fokus menjalankan amanah sebagai Jampidsus dengan integritas tinggi," ujar Febrie menutup keterangannya.
Analisis dan Dampak Politik
Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Margarito Kamis, menilai langkah Febrie yang turun langsung menjawab isu publik merupakan sikap yang tepat di tengah tekanan masyarakat.
"Seorang pejabat publik memang harus berani hadir di depan media untuk menjelaskan posisinya. Diam justru akan memperburuk persepsi negatif yang sudah terbentuk," kata Margarito kepada Terdepan.id, Jumat (10/7/2026).
Namun, Margarito juga menekankan bahwa klarifikasi di media tidak cukup menggantikan proses hukum formal. Menurutnya, jika ada indikasi pelanggaran, maka harus ada investigasi resmi oleh lembaga yang berwenang.
Sementara itu, pengamat politik dari Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi institusi kejaksaan dalam menjaga citra di mata publik.
"Kepercayaan publik terhadap kejaksaan sedang diuji. Cara Febrie menjawab isu ini akan menjadi tolok ukur bagaimana kejaksaan merespons tantangan zaman," ujar Adi Prayitno.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Pasca konferensi pers tersebut, berbagai reaksi bermunculan di media sosial. Hashtag #FebrieJawab dan #KejaksaanTransparan sempat menjadi trending topic di platform X (Twitter) selama beberapa jam. Sebagian warganet memberikan dukungan kepada Febrie, namun tidak sedikit pula yang tetap skeptis dan meminta bukti yang lebih kuat.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga mengeluarkan pernyataan sikap yang meminta agar kejaksaan membuka akses bagi publik untuk mengawal kasus ini secara independen dan terbuka.
Kronologi Singkat
- 2024: Febrie Adriansyah dilantik sebagai Jampidsus oleh Jaksa Agung.
- Awal 2026: Isu rumah Sentul mulai beredar di kalangan jurnalis investigasi.
- Pertengahan 2026: Isu bisnis Cipete mulai viral di media sosial.
- 10 Juli 2026: Febrie memberikan keterangan pers resmi di Gedung Bundar, Kejagung.
Penutup dan Harapan
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pejabat publik harus selalu berada dalam sorotan tajam masyarakat. Dalam sistem demokrasi yang sehat, transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan keharusan mutlak.
Febrie Adriansyah, dengan segala klarifikasi yang telah disampaikannya, kini memiliki beban moral untuk membuktikan bahwa seluruh pernyataan tersebut bukan sekadar retorika belaka. Publik menunggu langkah konkret selanjutnya, termasuk kemungkinan audit independen atas harta kekayaan dan aktivitas bisnisnya. Waktu yang akan menjadi penentu apakah klarifikasi di Gedung Bundar ini cukup untuk memulihkan kepercayaan yang sempat terkikis oleh deretan isu yang menerpa Jampidsus.
Comments (0)