Teknologi

Desakan Global: Perusahaan Malaysia dan Krisis Kabut Asap RI

Kabut asap yang menyelimuti langit Sumatra dan Kalimantan bukan sekadar bencana lingkungan lokal. Ia adalah cermin dari rantai pasok global yang menghubungkan konsumen di Kuala Lumpur, Singapura, hing...

Desakan Global: Perusahaan Malaysia dan Krisis Kabut Asap RI

Kabut asap yang menyelimuti langit Sumatra dan Kalimantan bukan sekadar bencana lingkungan lokal. Ia adalah cermin dari rantai pasok global yang menghubungkan konsumen di Kuala Lumpur, Singapura, hingga pasar Eropa dengan praktik pembukaan lahan di Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, koalisi masyarakat sipil lintas negara menyerukan agar pemerintah Malaysia tidak lagi berlindung di balik batas teritorial, melainkan menuntut pertanggungjawaban korporasi yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran. Desakan ini penting bagi kehidupan sehari-hari: asap tidak mengenal paspor. Ia menyerbu paru-paru anak-anak di Jambi, menutup sekolah di Pontianak, dan menaikkan angka ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) hingga puluhan ribu kasus setiap kali musim kemarau tiba.

Mengapa Perusahaan Lintas Negara Jadi Kunci?

Ibarat seperti sungai yang mengalir dari hulu ke hilir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api di titik asap. Akar masalahnya kerap berada di ruang rapat korporasi, jauh dari lokasi kebakaran. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sebagian besar titik panas terkonsentrasi di konsesi perkebunan dan kehutanan. Beberapa di antaranya dimiliki atau memasok perusahaan yang berdomisili hukum di Malaysia.

Investigasi koalisi sipil menemukan indikasi keterkaitan antara kebakaran di lahan gambut dengan rantai pasok minyak sawit mentah (CPO) dan bubur kertas (pulp) yang diekspor ke sejumlah negara ASEAN. Karena itu, organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah Malaysia menerapkan prinsip uji tuntas (due diligence) wajib bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor lahan. Prinsip ini bukan barang baru dalam ekosistem regulasi Eropa, tetapi masih lemah di kawasan Asia Tenggara.

“Tanggung jawab lingkungan tidak berhenti di perbatasan negara. Perusahaan yang mendapat keuntungan dari lahan Indonesia harus ikut menanggung konsekuensi ketika lahan itu terbakar,” ujar seorang perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam pernyataan resminya.

Algoritma Deteksi dan Keterbatasan Data

Teknologi sebenarnya sudah membantu pemantauan. Platform berbasis citra satelit seperti Global Forest Watch menggunakan algoritma machine learning (pembelajaran mesin) untuk mendeteksi anomali suhu dan tutupan lahan. Sistem ini mampu mengirim peringatan dini dalam hitungan jam. Namun, efisiensi teknologi tidak otomatis menjadi efisiensi penegakan hukum. Tantangan terbesar adalah atribusi: menghubungkan titik api dengan pemilik konsesi yang sesungguhnya, terutama ketika struktur kepemilikan berlapis melalui perusahaan cangkang di berbagai yurisdiksi.

Di sinilah desakan terhadap Malaysia menjadi relevan. Jika pemerintah Malaysia mewajibkan perusahaan publiknya mengungkapkan seluruh rantai pasok dan pemasok lahan, maka jejak atribusi bisa dipersempit. Penelitian menunjukkan bahwa transparansi rantai pasok dapat menurunkan insiden kebakaran hingga signifikan pada konsesi yang terpantau ketat, meski efeknya belum merata.

Perbandingan Kerangka Regulasi

AspekIndonesiaMalaysiaUni Eropa
Uji tuntas wajibTerbatas pada sektor tertentuBelum menyeluruhAda (EUDR)
Sanksi perusahaan indukPerlu penguatanMinimBerlapis
Transparansi rantai pasokSebagianTerbatasWajib

Tabel di atas memperlihatkan bahwa celah regulasi di satu negara dapat menjadi pintu masuk bagi praktik yang merugikan negara lain. Inilah yang oleh para peneliti disebut sebagai “kebocoran yurisdiksi” dalam tata kelola lingkungan.

Dampak bagi Ekonomi dan Kesehatan

Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya bencana ekologis, tetapi juga disrupsi ekonomi. Bank Dunia pernah memperkirakan kerugian tahunan akibat karhutla di Indonesia menembus angka miliaran dolar AS, mencakup biaya kesehatan, penutupan bandara, dan hilangnya produktivitas. Bagi Malaysia, asap lintas batas juga menimbulkan biaya sosial dan politik, terutama ketika kualitas udara di Kuala Lumpur dan sekitarnya memburuk.

Karena itu, desakan masyarakat sipil bukan semata soal moral, melainkan investasi jangka panjang. Negara yang memiliki ekosistem transparansi kuat akan lebih tahan terhadap risiko reputasi dan sanksi dagang, terutama menjelang implementasi regulasi bebas deforestasi di pasar global.

Ke depan, tiga langkah menjadi krusial. Pertama, pemerintah Malaysia perlu membentuk mekanisme uji tuntas lintas batas yang melibatkan otoritas Indonesia. Kedua, perusahaan harus membuka data pemasok hingga tingkat kebun, bukan hanya pabrik. Ketiga, teknologi pemantauan perlu diintegrasikan dengan sistem penegakan hukum agar peringatan dini tidak berhenti sebagai laporan bulanan.

Tanpa itu, musim kemarau berikutnya akan menghadirkan siklus yang sama: kabut, batuk, dan janji. Padahal, inovasi seharusnya tidak berhenti pada aplikasi ponsel, melainkan merambah tata kelola lintas negara. Di titik itulah pengembangan teknologi bertemu dengan keberanian politik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User